PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Permintaan Wali Kota Samarinda kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda mengenai kegiatan Daur ulang sampah masuk muatan lokal (mulok) di setiap sekolah Dasar dan menengah pertama (SD/SMP) di Samarinda, sehingga menjadi edukasi bagi anak sejak usia dini mendaur ulang sampah mendapat dukungan dari wakil rakyat Kota Samarinda.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) menyebut kalau memang bisa kegiatan daur ulang sampah bisa terwujud di sekolah patut untuk di dukung.
Hal itu disampaikan Subandi usai menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan I Tahun 2023 dengan agenda Penanda tanganan nota kesepakatan antara Pemkot Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda atas perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026, di ruang rapat utama lantai 2 gedung DPRD Kota Samarinda, jalan Basuku Rahmat, Samarinda. Senin (13/03/2023).
“Saya apresiasi sekali kalau memang itu bisa diimplementasikan di masyarakat bisa terwujud, akan menjadi pendidikan anak-anak kita sejak dini mulai SD sudah kita tanamkan, apa lagi SMP dan SMA. Kalau kesadaran mulai kecil sudah dibangun begitu lulus dari sekolah itu nyaman, mereka sudah peduli tentang sampah itu sudah peduli mulai dari keluar dapur rumah tangga sudah di pilah dan itu juga memberikan nilai ekonomi, lingkungan jadi bersih dan sampah terkurangi signifikan,” ujar Subandi.
Ia menghimbau, para pemangku kebijakan di tingkat Rukun Tetangga (RT), Kelurahan Dan Kecamatan untuk dapat mensosialisasikan kegiatan daur ulang sampah dilingkungan tempat tinggalnya, “ini tentunya RT, lurah dan Camat harus masif mengampanyekan atau mensosialisasikan sampai titik terendah yakini RT dengan masyarakatnya,” ujar pria kelahiran Sukoharjo, 25 Maret 1974 ini. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah