PERLEMENTARIA KALTIM – Prestasi membanggakan diraih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tahun 2022 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
Capaian tersebut sangat membanggakan, karena selama 10 tahun berturut-turut Kaltim mendapat penilaian WTP. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Muhammad Samsun pun turut memberikan apresiasi atas raihan itu.
Menurutnya, pencapaian Pemprov Kaltim ini merupakan hal yang positif dan harus dipertahankan di tahun yang akan datang. “Mudah-mudahan opini WTP ini bisa dipertahankan hingga ke 11, 12, 13 kali lainnya hingga seterusnya,” ujar Samsun kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/05/2023).
Namun politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, ada beberapa catatan yang telah diberikan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim kepada Pemprov Kaltim sebagai bahan evaluasi. “Ini untuk perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang. Dan catatan itu merupakan hal yang wajar,” katanya.
Opini WTP diraih Kaltim setelah pada Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemprov Kaltim tahun 2022.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim Agus Priyono dan para pejabat struktural BPK Kaltim serta tim pemeriksa LKPD Provinsi Kaltim.
Diketahui, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI memperoleh mandat untuk memeriksa Laporan Keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan. []
Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Agus P Sarjono