Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban meninggal dunia di Kelurahan Tanjung Pasir, Kota Tarakan, Jumat (9/6/2023).

Serahkan Santunan Kematian, Gubernur Kaltara Ingatkan Pentingnya BPJS

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban meninggal dunia di Kelurahan Tanjung Pasir, Kota Tarakan, Jumat (9/6/2023).

 

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan, kata gubernur, adalah institusi pemerintah perpanjangan tangan Presiden Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU No. 24/2011 tentang Badan Penyelenggara jaminan Sosial, Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2021 tentang Optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres No. 4/2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja pasti mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh tanpa batas biaya,” ungkap gubernur usai menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban meninggal dunia di Kelurahan Tanjung Pasir Kota Tarakan, Jumat (9/6/2023).

“Jika ada yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka mendapatkan bantuan beasiswa bagi dua orang anak dari TK sampai Perguruan Tinggi senilai Rp 174 juta. Sedangkan bagi peserta yang meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sejumlah Rp 42 juta,” tambahnya.

Dalam momen penyerahan santunan BPJS sebesar Rp 42 juta tersebut, Gubernur Zainal Paliwalang yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kaltara Wahyu Diannur, menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Duka cita mendalam saya pribadi dan Pemprov Kaltara sampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan, terlebih jika seseorang yang wafat itu adalah sosok suami, sosok ayah, dan sosok kepala keluarga yang kehadirannya membawa ketentraman, keamanan, dan pemenuhan rezeki untuk kebutuhan keluarga,” ucapnya.

Dikatakan gubernur, setiap profesi memiliki resiko masing-masing yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali karyawannya dengan perlindungan jaminan ketenaga-kerjaan dari BP-Jamsostek.

Sebab jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang undang. Dan salah satu program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah santunan kematian. Yakni manfaat tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur mengatakan penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat Provinsi Kaltara. Khususnya para pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BP-Jamsostek.

“Ini merupakan program dari pemerintah untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini, pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” kata Wahyu.

Ia sependapat dengan apa yang diungkapkan Gubernur Zainal Paliwalang bahwa resiko pekerjaan tidak dapat diperhitungkan kapan dan di mana datangnya. Karena itu ia berharap, setiap pekerja dan pemberi kerja dapat melindungi diri dari resiko kecelakaan kerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Agar saat terjadi kecelakaan kerja segala biaya sesuai kebutuhan medis akan menjadi tanggungan BPJS sampai sembuh. Pihak keluarga pun tidak perlu khawatir karena korban atau ahli waris akan mendapat santunan, sehingga keluarga masih memiliki penghasilan untuk menyambung hidup,” tutupnya. []

Penulis / Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com