PARLEMENTARIA SAMARINDA – KEGIATAN Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dilaksanakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Subandi di Gang Syukur Jalan Kemangi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, Jumat (20/10/2023).
Dia mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan tidak hanya untuk memberikan pemahaman terhadap warga mengenai Raperda, tetapi juga sebagai kesempatan untuk bersilaturahmi dengan warga Sungai Kunjang.
Dalam kesempatan itu, Subandi juga menerima berbagai masukan dari warga setempat untuk penyempurnaan Raperda UMKM. “Ini menjadi catatan kami dewan untuk menyampaikan kepada pemerintah kota,” kata Subandi mengenai masukan dari masyarakat.
Dalam pertemuan itu, sejumlah warga, khususnya para pelaku UMKM, menyampaikan keluh kesah mereka dan menyoroti kurangnya pelatihan yang diberikan oleh Pemkot Samarinda. Termasuk juga minimnya pemanfaatan UMKM dalam berbagai agenda pemerintahan.
“Tadi memang ada permintaan masyarakat, dan itu akan kami akomodir untuk menyusun Raperda di tahun depan,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Pria kelahiran Sukoharjo, 25 Maret 1974 ini mengakui, berbagai hambatan yang dihadapi oleh UMKM. Mulai dari persoalan administrasi, program sertifikasi halal, hingga persaingan dengan toko-toko modern. “Itulah tujuannya sosialisasi ini, selain memberikan kemudahan kepada para UMKM, tentunya pemerintah ke depannya mau melibatkan UMKM,” tegasnya.
Sebagai penutup, Subandi berpesan kepada warga yang hadir untuk senantiasa menjaga kesehatan. Ia berharap, melalui kebersamaan dan kerja sama, UMKM di Samarinda dapat mencapai kesuksesan yang lebih besar.
Sementara itu, salah satu pelaku UMKM di Samarinda Rina menyatakan optimisnya terhadap masa depan UMKM setelah sosialisasi ini. “Harapan kami, dengan adanya Raperda ini, pelaku UMKM di Samarinda mendapatkan dukungan yang lebih besar,” ungkapnya.
Senada juga disampaikan Surya yang memberikan apresiasi terhadap sosialisasi tersebut. “Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap UMKM. Semoga dengan adanya Raperda ini, UMKM di Samarinda dapat berkembang lebih pesat,” harapnya. []
Penulis : Selamet | Penyunting : Budi Untoro