PARLEMENTARIA SAMARINDA – ANGGOTA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Hj Laila Fatihah menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Samarinda Seberang, Minggu (5/11/2023).
Menurut Laila pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Karenanya kata dia, kehadiran peraturan yang dapat menata sekaligus memayunginya menjadi sangat penting.
Apalagi Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pemberdayaan sektor ekonomi yang sarat akan inovasi. Atas dasar itu, sangat penting menyosialisasikan Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif ke masyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan menggali aspirasi dan masukan dari masyarakat atas raperda yang sedang dibahas DPRD Kota Samarinda,” ujarnya,
Menurutnya, ekonomi kreatif merupakan sektor yang mengandalkan kreativitas, inovasi, dan keterampilan sebagai modal utama. Ekonomi kreatif mencakup berbagai bidang, seperti seni, budaya, kuliner, fashion, desain, film, musik, dan lain-lain.
Selain itu, Laila menyatakan bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk berkembang di Kota Samarinda. Mengingat, kota ini memiliki kekayaan sumber daya alam dan budaya yang luar biasa.
“Kita harus memanfaatkan potensi tersebut untuk menciptakan produk-produk kreatif yang memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar lokal, nasional, maupun internasional,” katanya.
Dengan adanya raperda ini, Laila Fatihah berharap agar tercipta iklim usaha yang kondusif bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda. Karenanya, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam sosialisasi raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif sehingga bisa berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Mari kita sumbangkan ide, gagasan, dan saran untuk menyempurnakan raperda ini, agar dapat mengakomodir kepentingan dan aspirasi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda,” ujar Laila Fatihah. []
Penulis : Selamet | Penyunting : Budi Untoro