PARLEMENTARIA KALTIM – WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun berharap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas DPRD Kaltim dapat segera difalidasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Raperda tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pertambangan Kaltim Sejahtra (PKS), serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi PT MBS.
Usai mengikuti Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Kamis (16/11/2023), Politisi Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap Kemendagri segera memfasilitasi dan memberikan masukan tiga Raperda ini.
“Harapannya asistensi ke Kemendagri dapat segera dilakukan dan Kemendagri merespon atau memberikan masukan terkait dengan Raperda tersebut,” ujar Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai kartanegara ini.
Dilanjutkan Samsun -sapaan akrabnya, ketiga Raperda tersebut dapat diselesaikan dengan cepat, baik yang diserahkan melalui Panitia Khusus (Pansus) maupun penugasan yang diserahkan kepada Komisi untuk pembahasan Raperda menjadi Perda berkat rasa tanggung jawab sebagai anggota dewan.
“Ini sudah komitmen kami di DPRD Kaltim untuk segera menuntaskan tugas-tugas legislatif di tengah anggota DPRD dicalonkan kembali oleh partai masing-masing. Kami juga menunaikan tugas sebagai wakil rakyat untuk segera menyelesaikan tugas legislasi. Salah satunya pembahasan Raperda menjadi Perda itu betul-betul menjadi komitmen kami sehingga dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Samsun.
Selanjutnya dia mengungkapkan dengan perubahan kedua Perusda itu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dapat meningkatkan daya saing di dalam dunia bisnis sehingga dapat meluaskan peluang usahanya.
“Ini tentunya menaikan posisi tawar PT MBS serta PT PKS untuk bersaing dengan dunia usaha sehingga bisa menangkap peluang yang sedang prospek,” pungkasnya.
Diketahui, DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-41 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta turut mendampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dihadiri Penanggung Jawab (PJ) Gubernur Kaltim Akmal Malik. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono