SAMARINDA, ADVETORIAL – Identifikasi kawasan dengan menggunakan informasi geospasial (pemetaan) diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan dan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur. Terlebih dalam posisinya sebagai daerah penyangga serta mitra Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam Focus Group Discusion (FGD) Indentifikasi Lahan dan Hilirisasi Industri, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan hadirnya IKN menjadi peluang bagi 10 kabupaten/kota di Kaltim untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki daerahnya masing-masing.
“Semua kabupaten/kota di Kaltim adalah mitra IKN, kita juga nanti berkompetisi dengan provinsi lainnya di Kalimantan,” kata Sri Wahyuni dalam FGD yang digagas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltim, di Hotel Harris Samarinda, Jalan Untung Suropati Nomor 35, Senin (20/11/2023).
Dia berharap, semua wilayah di Kaltim punya kawasan industri berdasarkan pemetaan potensi komoditas masing-masing wilayah. Baik untuk pengembangan industri hilir maupun pengolahan komoditas yang ada di masing-masing kabupaten/kota.
“Kita berharap kabupaten/kota juga bisa bersinergi, sehingga masing-masing secara pasti dan tepat mengetahui potensi wilayahnya. Harapan kami, kabupaten/kota dapat membuat pemetaan tentang potensi komoditas dan kawasan industrinya,” katanya lagi.
Dengan pemetaan yang menggambarkan potensi komoditas sambung Sekda, diharapkan dapat terbangun sinergitas antar daerah sehingga memberikan manfaat positif. Antara lain mewujudkan konektivitas antar wilayah, meningkatkan kegiatan perekonomian, mengurangi biaya logistik dan mempersempit ketimpangan antar kawasan.
Karena itu lanjut dia, kebijakan pemetaan sebagai informasi geospasial yang menggambarkan kondisi dan potensi suatu wilayah sangat dibutuhkan. “Bahkan mutlak untuk mendukung perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian suatu daerah,” ujarnya.
Hal yang tidak kalah penting kata Sri wahyuni yang juga mantan anggota Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) pada awal karirnya itu, dalam pengembangan potensi kabupaten kota adalah stakeholders management. Yaitu pelibatan para pemangku kepentingan terkait. Mulai dari perumusan sampai dengan pelaksanaan kebijakan.
“Karena para pemangku kepentingan yang merupakan aktor dalam pelaksanaan kebijakan pengembangan potensi wilayah ini sangat besar peranannya bagi keberhasilan pengembangan potensi daerah,” jelas dia.
Pelibatan stakeholders ini sambung Sekda, adalah agar pemetaan yang dibuat bisa diaplikasikan dengan tepat. Mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga output yang dihasilnya dapat sesuai dengan tujuannya.
“Supaya pemetaan tadi bisa hidup, kita petakan versi kita. Tetapi pelaku usaha yang bermain di lapangan yang lebih mengetahui permasalah itu juga perlu dilibatkan untuk memberikan masukan. Supaya nanti hasilnya menjadi masukan yang lebih baik. Sehingga Kaltim bersama 10 kabupaten/kota menjadi mitra IKN yang mampu berkontribusi aktif. Jadi tidak hanya sekedar daerah penyangga saja,” tutup Sri Wahyuni. (ADV/HIM/DISKOMINFO.KALTIM)