BONTANG – Program bedah rumah yang dilakukan dinas terkait dinilai tidak tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang dalam Rapat Paripurna, di Auditorium Tiga Dimensi, Jalan Awang Long, Senin (28/11/2023).
Dirinya menyoroti tidak validnya pendataan rumah-rumah yang seharusnya menerima bantuan tersebut. Faktanya, BW, sapaan akrabnya mendapatkan hal-hal yang tidak sesuai di lapangan terkait pengadaan bedah rumah, “Yang menerima bantuan bedah rumah ini yang tinggal di rumah kos, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik asli rumah kos tersebut untuk membenahi atau merenovasi,” imbuhnya.
BW menilai, ada kekeliruan yang terjadi mengenai pemilihan kriteria rumah untuk bedah rumah. Rumah kos yang dirasa kurang layak tinggal bukan tanggung jawab pemerintah, “Ini tidak adil, karena yang tinggal di situ kan menyewa saja, yang enak pemiliknya kalau rumah kosnya dibantu pemerintah. Padahal masih banyak penerima yang pantas menerima bantuan ini,” tegasnya.
Dirinya meminta dinas terkait untuk memeriksa terlebih dahulu mengenai hak kepemilikan tanah dan rumah bagi penerima bantuan, “Saya ingin bantuan ini jatuh ke tangan yang tepat, dinas yang bersangkutan bisa memperoleh data yang akurat dari RT atau kelurahan dan begitu seterusnya, karena mereka yang lebih mengetahui warganya,” bebernya.
BW akan memanggil dinas terkait untuk mengevakuasi bersama rumah kos yang menjadi penerima bantuan bedah rumah.
Hal tersebut turut ditanggapi Wali Kota Bontang Basri Rase. Dirinya ingin berkoordinasi dengan pihak terkait dan menindaklanjuti bantuan yang tidak tepat sasaran itu, “Perlu evakuasi langsung dengan mendatangi lokasinya,” tutupnya.
Penulis : Fanny | Penyunting : Aji Utami