JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik melakukan beberapa langkah strategis dalam upaya mengatasi antrian kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kaltim.
Salah satunya dengan menemui sejumlah pihak terkait. Mulai dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) hingga Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
“Mudah-mudahan dari pertemuan itu, kita bersama dapat mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan antrian di SPBU,” kata Akmal Malik di Kantor Kementerian ESDM Jalan HR Rasuna Said Kav B5, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Sebelumnya pada Senin (4/12/2023), Akmal Malik telah bertemu dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Anggota Komite BPH Migas. Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa kuota BBM Kaltim cukup, bahkan terpakai hanya 75 persen.
Selanjutnya Pj Gubernur Kaltim itu juga berkesempatan bertemu dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di rumah dinas Ketua MPR Jalan Widya Candra IV Nomor 16 Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Dalam pertemuan tersebut Ketua MPR siap membantu memantau dan mengawasi mekanisme penyaluran BBM, terutama di SPBU serta daerah yang dianggap rawan penimbunan.
“Penegakan hukum dan tim satuan tugas bisa dibentuk, di samping melakukan penjagaan di setiap SPBU juga mencegah terjadinya pembelian yang tidak wajar atau gangguan keamanan sebagai akibat dari kelangkaan BBM,” saran Bambang Soesatyo kepada Pj Gubernur Akmal Malik.
Usai bertemu Ketua MPR RI, Akmal Malik menemui Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai solusi BBM di Kaltim yang menurutnya tidak terkondisi dengan baik.
“Soal BBM subsidi Kementerian ESDM menanggapi dengan baik dengan memberikan perhatian khusus dan akan menurunkan tim pemantau,” kata Pj Gubernur.
Dirjen Migas lanjut Akmal Malik, akan langsung melakukan intervensi soal BBM di Kaltim ini dan mendukung penuh terhadap upaya pemantauan serta pengawasan penyeluran BBM.
Sementara dalam kesempatan lain Walikota Samarinda Andi Harun menyikapi antrian BBM dan musibah kebakaran yang terjadi baru-baru ini terhadap kios pertamini.
Sebagai langkah awal dia akan membuat surat himbauan peringatan upaya penertiban kepada kios pertamini untuk segera menutup usahanya karena sifatnya yang ilegal dan membahayakan bagi masyarakat umum juga pemilik kios itu sendiri.
“Kami akan membuat surat yang ditujukan kepada pemilik pertamini untuk segera menutup usahanya karena ilegal dan membahayakan, baik bagi masyarakat sekitar maupun bagi dirinya sendiri. Dan kami bersama pihak berwajib akan melakukan pengawasan dan penertiban penyaluran BBM di Samarinda supaya tidak ada lagi antrian di SPBU,” tegas Andi Harun. []
(ADV/HIM/DISKOMINFO.KALTIM)