Program 50 juta/RT Maksimalkan Upaya Pencegahan Stunting

KUTAI KARTANEGARA – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus melaksanakan Program Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT).

Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyampaikan, program tersebut tidak hanya bertujuan untuk mempercepat pengembangan wilayah di tingkat RT tetapi juga untuk mengakomodir kegiatan di tingkat RT.

Suggono juga menambahkan, Program 50 Juta per RT dapat digunakan untuk mengurangi stunting di Kukar.

“Dalam Program 50 Juta per RT, itu juga kami memberikan instruksi untuk wilayah yang masuk dalam endemis stunting bisa dimanfaatkan untuk membantu anak-anak kita yang membutuhkan tambahan gizi,” jelas Sunggono.

Sunggono berharap, anggaran Program 50 Juta per RT kedepannya bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan tepat guna. Apalagi menyikapi kasus stunting anggaran tersebut bisa digunakan RT sebagai dana awal membantu masyarakat.

“Pasalnya kami sangat konsen tahun ini, untuk menekan angka stunting tentu tentu instruksi dalam upaya pencegahan juga sampai ke tingkat pemerintahan paling bawah,” tutupnya.[]

Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com