PARLEMENTARIA KALTIM – WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo menghadiri kegiatan Konsultasi Publik rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045 di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, Selasa (19/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Sigit -sapaan akrabnya menyoroti masalah pembangunan pertanian. Menurut dia, dalam waktu 20 tahun ke depan hendaknya pertanian di Provinsi Kaltim sudah harus menggunakan mekanisasi pertanian. Karena kata dia, Provinsi Kaltim memiliki areal pertanian yang luas, tetapi jumlah petaninya terbatas. Sehingga harus dirumuskan dengan cermat untuk pembangunan pertanian ke depannya.
“Saya soroti terkait pertanian, kalau dari jumlah petani kita kecil dengan lahan yang luas harusnya kita sudah gunakan mekanisasi pertanian. Saya sependapat apa yang dikatakan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, jadi harus ada terobosan,” ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini mengungkapkan, kendala dalam penyusunan awal RPJPD Kaltim yakni penyelarasan program Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dengan Program RPJPD dan Program Ibu Kota Negara (IKN).
“Rancangan ini akan kita gunakan selama 20 tahun, jadi supaya pembangunan ini berkelanjutan dan programnya sebenarnya tidak lepas dari acuan dari RPJPN yang menjadi tantangannya bagaimana mensinkronkan program Nasional dan Provinsi dengan keterkaitan adanya IKN di Kaltim,” ungkapnya.
Dia mengatakan, konsultasi publik ini menerima masukan dari para pemangku kepentingan untuk pembangunan Kaltim dua puluh tahun kedepan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dipengujung tahun 2024 mendatang.
“Hari ini meminta masukan yang masih kurang apa saja dan nanti di kompilasi kembali kemudaian berproses sampai bulan Agustus 2024 untuk dapat di Perdakan jadi kalau ada lagi masukan ini kesempatannya,” kata Sigit.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, Ketua Komisi III DPRD kaltim Veridiana Huraq wang, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, dan Direktur Regional II PPN Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia (RI) Mohammad Roudo, serta Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono