KUTAI KARTANEGARA – PELANTIKAN Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Kutai Kartanegara telah dilaksanakan pada Senin, 22 Januari 2024 lalu oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kukar Teguh Wibowo mengungkapkan, ternyata kursi PTPS masih belum mencukupi dari jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya. Dari total target jumlah PTPS sebanyak 2.269 orang se-Kukar, hanya 2.044 orang saja yang terdaftar.
“Kebutuhan PTPS Bawaslu Kukar adalah 2269 orang, masih kurang 225 orang lagi untuk memenuhi kuota PTPS, sebab masih ada lokasi TPS yang masih belum mencukupi, seperti Kecamatan Tenggarong dan Loa Janan, sedangkan untuk lokasi TPS yang sudah sesuai adalah Kecamatan Tenggarong Seberang,” ungkap Teguh Wibowo ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (24/01/2024).
Teguh mengatakan bahwa kekurangan anggota PTPS ini disebabkan oleh banyak faktor, terutama banyaknya masyarakat yang sudah terlanjur mendaftar untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelumnya dan kebutuhan dari KPPS juga banyak.
“Masyarakat sudah banyak yang mendaftar ke KPPS. Kebutuhan KPPS itu 7 orang setiap TPS. Jadi ibarat kata, KPPS membuka rekrutmen duluan, anggota yang dibutuhkan juga banyak,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa faktor lainnya adalah syarat pendaftaran PTPS yang dianggap menyulitkan pendaftar. Hal ini bisa dilihat dari syarat usia. Usia untuk mendaftar PTPS adalah minimal 21 tahun, sedangkan untuk mendaftar KPPS hanya minimal 17 tahun.
Selain usia, syarat pendidikan juga menjadi faktor penghambat. Untuk bisa mendaftar sebagai PTPS, minimal pendidikan adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, sedangkan untuk menjadi KPPS, pendaftar hanya perlu memenuhi syarat bisa menulis dan membaca.
“Jangkauan anggota KPPS lebih luas jika dibandingkan dengan PTPS. Kita hanya menyesuaikan petunjuk teknis yang ada. Kita akan maksimalkan kekurangan ini dan semoga sebelum waktu yang ditentukan, kuota 2269 orang itu bisa segera terpenuhi,” tutupnya.[]
Penulis: Nistia Endah Juniar Prawita | Penyunting: Agus P Sarjono