PONTIANAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang pria di Tempat Hiburan Malam (THM) Jalan Imam Bonjol Pontianak, Minggu (25/02/2024) dini hari. Dua pria yang ditangkap tersebut berinisial BG (39) dan M (46).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak Komandan Besar Polisi (Kombespol) Adhe Hariadi saat konfrensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pontianak, Senin ((26/02/2024) malam mengungkapkan bahwa pembunuhan ini bermula dari percekcokan antara korban pelaku di dalam tempat hiburan malam tersebut, kemudian, keributan pun berlanjut di luar tempat hiburan.
Saat di luar korban pun di keroyok, lalu para tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban hingga menyebabkan korban kehilangan banyak darah hingga meninggal di tempat. “Saat itu korban di keroyok oleh dua orang yakni BG dan M yang membawa senjata tajam (sajam),” ungkap Kombespol Adhe Hariadi.
Berdasarkan pemeriksaan, Kombespol Adhe mengatakan tidak ada unsur dendam antara korban dan para tersangka. “Ini motif nya bermula dari bersenggolan di dalam tempat hiburan, bersenggolan, karena dalam Pengaruh alkohol hingga emosi nya tidak bisa terjaga, dan akhirnya berkelahi,” ujarnya.
Semula perkelahian antara korban dan para pelaku sempat di lerai pengunjung yang lain, namun saat berada di luar THM, perkelahian berlanjut, korban di keroyok oleh dua pelaku BG dan M, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Redaksi 02