PARLEMENTARIA SAMARINDA – PANITIA Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Samarinda berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Bali. Kunjungan tersebut seperti diungkapkan Ketua Pansus I DPRD Kota Samarinda Abdul Khairin adalah untuk mempelajari pengelolaan pariwisata di Pulau Dewata tersebut.
Hal ini sejalan dengan tanggung jawab Pansus I yang tengah membahas Raperda Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2002 tentang Ijin Jasa Usaha Kepariwisataan Dalam wilayah Kota Samarinda.
“Pansus akan melakukan kunjungan kerja ke Bali, sebagai sentralnya pariwisata di Indonesia. Kami juga mengusulkan ke Tanah Toraja, karena cukup leading dalam kepariwisataan wilayah timur. Nanti tergantung pada pembicaraan di Pansus nanti,” kata Abdul Khairin kepada awak media di Samarinda, Jumat (01/03/2024) beberapa waktu lalu.
Namun wakil rakyat kelahiran Samarinda, 20 Mei 1980 ini menjelaskan, sebelum melakukan kunjungan tersebut, pihaknya akan mengadakan rapat kerja terlebih dahulu untuk menyerap usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dan para pelaku usaha bidang pariwisata yang ada di Samarinda.
“Kami akan rapat kerja dengan OPD terkait serta komunitas dari ekonomi kreatif dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Nanti kami libatkan pada saat pembahasan Pansus ini,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dalam kesempatan itu dia berharap, Raperda Perubahan Perda No 15/2002 tentang Ijin Jasa Usaha Kepariwisataan Dalam wilayah Kota Samarinda dapat segera selesai sehingga dapat menghidupkan dunia pariwisata Samarinda yang selama ini hanya jalan di tempat.
“Kami harapkan Samarinda bisa berbuat banyak di bidang pariwisata. Kalau saat ini pariwisata Samarinda stagnan, padahal kita punya Citra Niaga, Pampang, dan Kampung Tenun yang kurang tergali. Jadi kami berupaya menghidupkan kembali potensi wisata yang ada di Kota Samarinda,” tutup Khairin. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono