SAMARINDA – DALAM rangka mendukung peningkatan kualitas produk halal, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Diskopukmp) Kota Samarinda menyelenggarakan sosialialisasi tentang ketentuan perundangan terkait produk halal yang dilaksanakan sejak 5 Maret sampai dengan 6 Maret 2024.
Acara ini juga mencakup workshop aplikasi SiHalal untuk menfasilitasi perolehan sertifikat halal bagi Industri Kecil Menengah (IKM) binaan.
“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha IKM tentang prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat halal,” kata Kepala Diskopukmp Kota Samarinda Norahmani di sela acara.
Hal ini lanjutnya, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya produk halal bagi masyarakat. Work shop mengenai aplikasi SiHalal juga menjadi bagian penting dalam acara ini.
“Para peserta dapat belajar langsung cara menggunakan aplikasi SiHalal untuk mempermudah pengajuan proses Sertifikat Halal,” ungkapnya.
Aplikasi SiHalal sendiri merupakan salah satu upaya inovatif dalam mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Dengan adanya sosialisasi dan work shop ini diharapkan para pelaku usaha IKM dapat lebih memahami dan mengiplementasikan prinsip prinsip halal dalam produksi mereka.
“Selain itu juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen tentang produk halal dari Kota Samarinda,” bebernya.
Dia menambahkan, Diskopukmp Samarinda telah membuka ruang kemitraan dengan ritel dan perhotelan. Jika IKM sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifkat halal dan lain-lain, maka akan dengan mudah masuk untuk proses pemasarannya.
“Kalau sudah lengkap, proses pemasaran tidak menjadi masalah lagi bagi mereka. Dan juga memberikan jaminan kepada masyarakat yang mengkonsumsi atau yang menggunakannya,” tutup Norahmani. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono