TENGGARONG – PROGRAM Rp50 juta untuk rukun tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah pada tahap pencarian. Program yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman tahun 2021-2026 itu dirancang oleh pihak RT dan akan segera direalisasikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar Arianto menyampaikan, program Rp50 juta per-RT tersebut pada tahun ini akan berfokus memberikan penguatan dalam kegiatan kemasyarakatan. Seperti kegiatan keagamaan, gotong royong, dan peringatan hari nasional.
Arianto menjelaskan, fokus tersebut diperuntukan bagi 3.140 dari 3.170 RT. Di mana dari total keseluruhan RT tersebut, terdapat 30 RT tambahan di tahun 2024. Sehingga RT–RT itu masih diperbolehkan mengalokasikan dananya untuk pengadaan sepeda motor dan alat komunikasi sebagai penunjang kinerja mereka.
“Bagi RT yang lama bisa menggunakan dana tersebut untuk pemberdayaan. Misalnya untuk kegiatan gotong royong itu bisa ditambah dan lain sebagainya,” ucap Arianto ditemui di Kantor Bupati Kukar Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Jumat (15/03/2024).
Arianto menjelaskan beberapa waktu lalu bersama Bupati Kukar, pihaknya memonitoring dan evaluasi program Rp50 juta per-RT di beberapa desa. Tujuannya agar program tersebut benar-benar menyasar dan membantu masyarakat, khususnya lingkungan sekitaran RT.
Dari hasil monitoring dan evaluasi itu lanjut dia, terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan. Diantaranya, program tersebut harus lebih terarah dan membantu desa atau kelurahan dalam hal data kemiskinan maupun stunting, yang merupakan program nasional.
“Kami berharap, program Rp50 juta per-RT dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan melalui program tersebut tepat sasaran. Selama ini kegiatan di lingkungan RT dinilai tepat sasaran, sementara pengawasan program dibantu dengan pendamping desa,” tutupnya. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono