PARLEMENTARIA SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan tanggapan terkait program “Orang Tua Asuh” yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Deni menyoroti pentingnya adanya ketetapan atau aturan yang mengikat terkait program ini, khususnya terkait jabatan struktural di pemerintahan daerah.
“Kemarin kita pastikan harus ada ketetapan atau aturan yang mengikat soal orang tua asuh ini,” kata Deni. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlakuan program ini dalam jangka panjang dan merelevansikan program agar tetap berlaku serta memberikan dampak positif dalam jangka waktu yang lebih lama.
“Kembali lagi, ini harus bisa berlaku tidak surut, artinya bisa jangka panjang. Maka dari itu, kita perlu membangun kerja sama di antara forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk merealisasikan hal ini,” tegasnya. “Jabatan-jabatan yang ada harus menjadi fokus, terutama untuk pilot project. Namun, tidak menutup kemungkinan melibatkan kepala dinas atau jabatan struktural lainnya di kemudian hari,” tambahnya.
Meski demikian, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengapresiasi konsep “Orang Tua Asuh” dan menegaskan bahwa program ini memiliki potensi luar biasa untuk memberikan dampak positif, utamanya dalam menekan angka kemiskinan.
“Program ini memiliki efek luar biasa, dan saya sendiri pernah menjalankannya. Melibatkan sektor swasta dan CSR di Samarinda dapat menjadi langkah yang sangat positif. Semoga program ini dapat berlanjut hingga masa pemerintahan berikutnya,” pungkasnya, Jumat (22/03/2024). []
Redaksi08