PARLEMENTARIA SAMARINDA – KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 12 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Maret 2024.
Kebijakan Kemendibud ini mendapat tanggapan keras dari Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani bin Husain. Dia ikut mengecam keras Kemendikbudristek yang menetapkan peraturan menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
“Saya sangat kecewa dan prihatin dengan keputusan pramuka tidak lagi sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Aturan itu sangat merugikan dunia pendidikan dan generasi muda, karena pramuka memiliki banyak manfaat bagi pembentukan karakter dan kepribadian generasi muda,” papar Sani kepada awak media di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (05/04/2024).
Sani menegaskan, pramuka merupakan wadah bagi para siswa untuk belajar berbagai nilai positif. Seperti kepemimpinan, kemandirian, disiplin, kerjasama, dan cinta tanah air. Selain itu menurutnya, pramuka juga berperan penting dalam mengembangkan karakter dan kepribadian pelajar yang tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan.
“Pramuka bukan hanya tentang baris-berbaris dan berkemah. Tetapi pramuka adalah pembentukan karakter dan kepribadian generasi muda, pramuka telah terbukti melahirkan banyak pemimpin bangsa yang cakap dan berkarakter,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dalam kesempatan itu Sani mengharapkan, Kemendikbudristek untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. Menurut dia, seharusnya pramuka ditingkatkan perannya dalam membentuk karakter kepribadian generasi muda.
Dia menilai langkah yang diambil Menteri Pendidikan tersebut mencerminkan bahwa sang menteri tidak paham dengan dunia pendidikan.
“Pramuka harus dikembalikan menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah dan menterinya diganti. Cari saja menteri yang paham dan mengerti dengan dunia pendidikan,” tutup Sani. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono