SAMARINDA – Dalam rangka mengamankan kegiatan liburan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Palaran, Resor Kota Samarinda, menerjunkan personel untuk mengamankan objek wisata Wonderland Park, Jalan Padat Karya, Kelurahan Handil Bakti, Kota Samarinda, guna memastikan keselamatan wisatawan pada momen libur Lebaran.
Dalam kesempatan ini Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Komisaris Polisi Zarma Putra menerangkan bahwa kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di tempat wisata selama libur lebaran. “Kami ingin, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin berlibur ke Wonderland Park,” lanjutnya, melalui keterangan tertulis ini, Minggu (14/04/2024).
Pihaknya menugaskan beberapa personel kepolisian untuk berjaga di beberapa titik strategis di lokasi wisata. “Kami siapkan beberapa personel untuk berjaga di beberapa titik strategis di area Wonderland Park, pintu masuk, loket pembelian tiket, dan area wahana permainan,” ujarnya.
Ia menyebutkan pula bahwa sebagian personel di kerahkan dalam melakukan patroli keliling, guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas. “Saya, telah menghimbau kepada masyarakat yang berkunjung di area wisata ini, agar bisa menjaga barang bawaan dan tidak membawa barang berharganya,” katanya.
Zarma Putra berharap, masyarakat bisa melaporkan jika terdapat gerakan yang mencurigakan, sehingga pihak Kami bisa segera mengantisipasi masalah yang akan terjadi di area tersebut. “Hal ini dilakukan, demi menjalankan tugas dan kewajiban Kami dalam melayani keamanan serta kenyamanan selama libur lebaran saat ini. Terutama dalam memberikan keamanan di area Wonderland Park ini, pihak Kami telah bersinergi dengan pihak pengelola tempat wisata, agar masyarakat bisa menikmati masa liburan di tempat ini dengan nyaman,” tuturnya.
Ia juga telah menghimbau kepada masyarakat agar, kendaraan bermotor miliknya bisa dikunci stang dan terparkir di tempat yang aman. “Serta tidak menaroh barang berharganya di kendaraan miliknya, sehingga tidak kerugian akibat kehilangan barang berharganya. Dengan himbauan tersebut, diharapkan dapat mengurangi terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Hadi Purnomo