PARLEMENTARIA SAMARINDA – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda telah menggelar agenda lanjutan untuk mengklarifikasi berbagai isu terkait dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).
Agenda tersebut, dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bertujuan untuk menindaklanjuti klaim sukses yang disampaikan oleh Wali Kota terhadap program tersebut. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan beberapa catatan terkait program andalan Pemkot Samarinda, Probebaya. Meski diakui berhasil, Abdul Rohim menyoroti kelemahan dan penyalahgunaan program tersebut sebagai alat politik.
“Kami bertugas merivew dan mengklarifikasi apakah benar sesukses yang disampaikan oleh Pak walikota terkait dengan Probebaya, karena di lapangan, kami banyak menerima aduan-aduan masyarakat yang mengindikasikan ada masalah,” Ujar Abdul Rohim (24/04/2024).
“Yang diadukan kepada kami bahwa apa yang dilakukan dan realisasi dari program Probebaya itu tidak sesuai dengan kebutuhan mereka,”tambahnya. Rohim menyatakan bahwa meskipun program Probebaya berhasil mendistribusikan anggaran sebesar Rupiah (Rp100) juta per tahun kepada setiap Rukun Tetangga (RT), masih ada pertanyaan apakah program ini benar-benar melibatkan masyarakat secara luas.
Disebutkan, tiga isu utama yang menjadi fokus klarifikasi Pansus LKPj adalah partisipasi masyarakat dalam penentuan program, indikasi penyelewengan, dan politisasi program.
“Jadi itu tiga isu yang saya tadi coba klarifikasi ke Bapedda soal Probebaya dan dari pemaparan Bapedda memang ada beberapa yang memang masih perlu perbaikan-perbaikan,”jelasnya.
Terakhir, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu l menekankan dalam proses perbaikan, pentingnya pembentukan tim yang bertanggungjawab untuk evaluasi dan pengawasan program tersebut. []
Redaksi08