Agus Tri Susanto Jajaki Kontestasi Kursi Samarinda Dua

SAMARINDA – SEKRETARIS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Agus Tri Susanto mengatakan, dirinya memutuskan untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Samarinda di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang.

Hal itu disampaikan Agus kepada awak media usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Samarinda di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (15/05/2024).

“Agar saya memiliki kemampuan, ruang dan kesempatan untuk bisa lebih luas lagi membuat hal yang bisa memberi kemanfaatan bagi orang banyak. InshaAllah saya siap berjuang untuk bisa memberi manfaat bagi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Agus mengaku tidak maju menjadi wali kota melainkan hanya sebagai Wakil Wali Kota Samarinda. Meski demikian, dia tidak menutup kemungkinan maju sebagai wali kota apabila memungkinkan atau ada partai yang meminangnya.

“Saya menyadari, saya tidak punya partai. Sehingga saya memang ingin maju sebagai wakil wali kota, tetapi saya tetap berharap visi dan misi saya untuk kemaslahatan umat tetap mewarnain kebijakan wali kota nantinya,” katanya.

Diungkapkan Agus, pihaknya telah mendaftar di semua partai politik yang telah membuka pendaftaran sebagai Bakal Calaon Wakil Wali Kota Samarinda. Namun begitu, saat ini dirinya masih fokus pada statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya sudah mengambil formulir di semua partai politik dan telah saya kembalikan formulir tersebut. Namun saya tegaskan, pada posisi sekarang tetap mencurahkan waktu kerja saya sebagai ASN. Sedangkan terkait Pikada, saya biasa bekerja di hari libur atau di malam hari,” ungkap Agus yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Samarinda ini.

Ditanya apakah dirinya akan mundur dari ASN apabila terpilih sebagai bakal calon wakil wali kota oleh partai politik, dia menegaskan siap menanggalkan statusnya sebagai ASN jika di kemudian hari diberi amanah oleh masyarakat.

“Saya akan mundur sebagai ASN karena sudah menjadi peraturan dalam Komisi Pemilihan Umum, bila masyarakat memberikan kesempatan itu,” tutup Agus. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com