Muara Muntai Ilir Siapkan Rencana Peningkatan Ekonomi Lokal

KUTAI KARTANEGARA – Usaha untuk meningkatkan hidup kehidupan masyarakat di wilayah pedesaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintahan desa, berbagai usaha dan upaya dilakukan pemerintahan desa untuk meningkatkan perekonomian rakyat dilakukan, tak terkecuali pemerintahan Desa Muara Muntai Ilir.

“Sebagai desa mandiri, pembangunan yang dilakukan pemerintahan desa tidak hanya bertumpu pada bantuan pemerintahan daerah, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintahan desa, maka itu program pembangunan yang dilakukan Pemerintah desa (Pemdes) Muara Muntai Ilir, disinkronkan dengan program pembangunan Pemerintah daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar),” kata Kepala Desa Muara Muntai Ilir Arifadin Nur, pekan lalu.

Diakui Arifadin Nur, sebagian besar kehidupan warga Desa Muara Muntai Ilir adalah sebagai nelayan tradisional, karena itu pemdes lebih menitik beratkan pada peningkatan kesejahteraan nelayan yang ada, yaitu dengan memberikan bantuan kebutuhan pengembangan kesejahteraan nelayan, melalui pembinaan budi daya ikan secara berkelanjutan tanpa melupakan nelayan tradisional yang ada.

“Pemdes Muara Muntai Ilir memberikan bibit ikan mas dan nila untuk dikembangkan di keramba yang dikelola masyarakat, pihak desa bekerja sama dengan Pemda terutama Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar, untuk membantu dalam hal pengawasan dan pengembangan untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” lanjut Arifadin Nur.

Ditambahkan Arifadin Nur, ke depan Pemdes Muara Muntai Ilir akan melakukan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) di lingkungan Rukun Tetangga (RT) yang ada. Saat ini RT yang ada berjumlah 4 RT, dengan jumlah penduduk mencapai 1.400 jiwa.

“Peningkatan kemampuan RT dirasa penting, sebab perkembangan yang ada sangat cepat dan ini harus dibarengi dengan kemampuan RT dalam mengelola lingkungan yang ada. Kita mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat yang ada untuk terus belajar mengembangkan potensi yang dimiliki,” ungkap Arifadin Nur.

Mengenai jabatan Kades yang bertambah menjadi 8 tahun dari yang dulunya 6 tahun, menurut Arifadin Nur menjadi beban yang cukup berat, karena kegiatan yang ada jelas juga berubah, terutama mengikuti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang sudah disusun pemerintah daerah.

Yang jelas, tekan Arifadin Nur, Pemdes Muara Muntai Ilir akan berupaya sekuat tenaga membawa perubahan yang signifikan dalam hidup kehidupan masyarakat Muara Muntai Ilir, sehingga mencapai tatanan yang sejahtera. []

Redaksi08/adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com