Pria di Desa Rengas Kapuas Ditangkap Setelah Ancam Tetangga karena CCTV

KUBU RAYA – Tim Operasional (Opsnal) Polsek Sungai Kakap mengamankan seorang pria di Sungai Brembang, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya yang diduga melakukan pengancaman ke tetangganya dengan senjata tajam (sajam) jenis parang panjang. Aksi itu terjadi lantaran pelaku tidak terima tetangganya memasang CCTV.

Adapun kronologis kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (23/06/2024) sekitar pukul 15.20 Waktu indonesia Barat (WIB). Saat itu, pelaku berinisial AP mendatangi rumah tetangganya ZA dengan membawa sajam. Ia mengancam ZA karena telah memasang 3 buah CCTV yang di mana salah satunya menyorot ke jalan.

Pelaku tidak terima kalau tetangganya memasang CCTV lantaran beranggapan mau memata-matai dirinya. Merasa terancam, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sungai kakap. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sungai Kakap langsung bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku. Saat itu pelaku berada di rumah kosong yang tidak berpenghuni tak jauh dari rumah pelaku. Dari situ, polisi pun segera mengamankan pelaku AP dan kemudian membawanya ke Polsek Sungai Kakap guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari keterangan masyarakat, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama, dengan cara mengancam menggunakan sajam. Pelaku juga sudah dianggap meresahkan karena sering terjadi gangguan kamtibmas di sana. Pengakuan pelaku sering mengkonsumsi narkoba dan miras, sehingga berdampak buruk dan dapat menimbulkan keresahan di dalam masyarakat setempat. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com