TENGGARONG – PENDIDIKAN dan kebudayaan merupakan pilar penting dalam membangun identitas bangsa. Demikian hal itu ditegaskan Kepala Seksi (Kasie) Sejarah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) M Agus Syarifuddin saat ditemui beritaborneo.com di ruang kerjanya, Kantor Disdikbud Kukar, Jalan Lain, Timbau, Tenggarong, Jum’at (05/07/2024).
Karena itulah, dia menjelaskan pentingnya peran dan tugas seksi sejarah dalam upaya pelestarian budaya dan sejarah lokal sebagaimana diatur dalam regulasi yang ada. Seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan berbagai perda terkait adat istiadat.
“Kami fokus pada pembinaan dan pelestarian budaya daerah, termasuk dalam penyelenggaraan upacara adat tahunan,” jelasnya.
Saat ini lanjut Agus, Seksi Sejarah sedang mempersiapkan berbagai event budaya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah upacara adat atau yang biasa di sebut Erau yang dilakukan setiap September untuk memperingati hari ulang tahun kota.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak Kesultanan dan berbagai OPD untuk memastikan kelancaran acara,” tambah Pamong Budaya yang sejak 2021 lalu menjadi pejabat fungsional ini.
Dia mengemukakan, dalam upaya pelestarian sejarah, masyarakat memiliki peran penting. Salah satu contoh nyata adalah melalui program aplikasi yang mengumpulkan asal-usul budaya lokal.
“Kita memiliki 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang perlu diimplementasikan di daerah,” terangnya seraya mencontohkan Seni tari misalnya, telah menjadi bagian dari warisan budaya setelah melalui proses kajian dan penetapan yang panjang.
Agus menegaskan, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Kami mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok pelestarian budaya yang dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kecamatan dalam melestarikan cagar budaya setempat,” tegasnya. Hal ini penting agar upaya perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya dapat berjalan dengan baik.
Dengan adanya berbagai program dan regulasi yang mendukung, diharapkan upaya pelestarian budaya dapat terus berlanjut. “Kami juga harus siap menghadapi perubahan dengan tetap menjaga budaya lokal, seperti revitalisasi bahasa daerah di sekolah-sekolah,” tutup Agus Syarifuddin.
Berbagai upaya ini menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta peran aktif masyarakat dalam melestarikan warisan budaya. Masyarakat diajak untuk lebih peduli dan berperan serta dalam menjaga dan merawat budaya lokal demi masa depan yang lebih berbudaya. []
Penulis: Nur Rahma Putri Aprilia | Penyunting: Agus P Sarjono