KUTAI KARTANEGARA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) yang maju melalui jalur independen, Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais (AYL-AZA), kembali mengajukan surat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Jumat malam, 7 Juni 2024.
Mengenakan seragam putih, AYL-AZA menyerahkan 50.319 surat dukungan sebagai bagian dari perbaikan syarat dukungan yang telah ditetapkan. Untuk dapat maju dalam Pilkada Kukar, pasangan calon independen membutuhkan minimal 40.730 surat dukungan.
AYL mengungkapkan bahwa dukungan terhadap dirinya mengalami peningkatan signifikan, terutama dari wilayah pesisir seperti Muara Jawa, Anggana, Muara Badak, Handil, Sangasanga, dan Samboja. Menurutnya, ini menunjukkan ketulusan masyarakat dalam mendukung AYL-AZA untuk maju dalam Pilkada Kukar 2024.
“Sekarang sudah meningkat, jadi ada tambahan cukup signifikan. Tambahan itu akan mengcover kalau ada data yang bermasalah atau kekurangan,” sebutnya.
Sebelumnya, pada tahap awal pengumpulan surat dukungan, AYL-AZA telah menyerahkan 53.993 surat dukungan. Namun, setelah dilakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) oleh KPU Kukar, hanya 9.067 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat. Sementara itu, 33.275 surat dukungan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 11.651 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dengan penyerahan tambahan 50.319 dukungan ini, AYL mengatakan bahwa pihaknya kini memiliki total 59.386 surat dukungan, termasuk 9.067 dukungan yang sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat. Ia juga menekankan bahwa data BMS pada tahap sebelumnya bukan berarti TMS.
“Data BMS kemarin rata-rata disebabkan karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang buram dan tidak terbaca secara jelas. Tapi ini menjadi evaluasi untuk dilakukan perbaikan,” terangnya.
AYL juga menyoroti bahwa aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) menjadi salah satu kendala dalam proses input data dukungan. Usia aplikasi yang masih baru membuat tim AYL-AZA belum sepenuhnya beradaptasi.
“Sistem yang memang baru pertama kali kami ketahui, sehingga memang tidak sepenuhnya menguasai. Ketika kita mencoba melakukan proses upload di Silon, tidak sepenuhnya aplikasi ini menerima dengan baik terhadap upaya kita mengupload data dari kepentingan kami,” tutur AYL.
Di sisi lain, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa data tambahan pada tahap perbaikan syarat dukungan ini akan kembali diverifikasi administrasi pada 3-7 Juni 2024. Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah pasangan AYL-AZA dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemenuhan dukungan bagi bakal calon masih berlangsung sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024. “Ini masih bagian rangkaian vermin karena sesuai yang disampaikan divisi teknis bahwa ada masalah perbaikan dokumen,” sebutnya. “Mudah-mudahan masa perbaikan, dan apa yang disampaikan nanti sesuai harapan bapaslon,” tutupnya. []
Redaksi08