Bupati Serahkan Bantuan Operasional Ponpes Al Abqori Tenggarong Seberang

TENGGARONG SEBERANG – BUPATI Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meletakkan baru pertama pembangunan Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Al Abqory serta menyerahkan bantuan dana operasional Yayasan Putra Warman Al Abqory Rp100 juta, di lokasi pembangunan Masjid Ponpes Al Abqori Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, Kamis (11/7/2024)

Turut hadir mendampingi Bupati Kukar dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Peternakan (Kadistanak) Kukar M Taufik, Kabag Kesra Dendy Irwan Fahriza, Kabag Prokom Ismed, Kasi Pekapotren Kemenag Saifullah, Ketua Baznas M. Shafik, dan Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono serta perwakilan Dinas PU Akmal.

Pengasuh Ponpes Al Abqory Ustadz Muhibin Ali dalam kesempatan itu mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Kukar Edi Damansyah atas bantuan yang diberikan kepada ponpes yang diasuhnya.

“Alhamdulillah, sudah kami terima untuk pembangunan masjid Ponpes Al Abqory. Selain itu, kami juga dibantu Rp100 juta untuk dana operasional Ponpes ini. Kemudian salah satu santri diberikan beasiswa full untuk kuliah di Institut Ilmu Al Quran Rp130 juta lebih,” papar Ustadz Muhibin Ali.

Sementara Bupati Edi Damansyah menyampaikan, Ponpes Al Abqory berdiri melalui perjuangan keras para pendirinya. Karena itu, dia mengaku bersyukur karenanya keberadaannya sekarang sudah semakin berkembang.

“Hari ini kita bertemu bukan hanya sekedar silaturahim saja tetapi adalah bagian kita membangun kebersamaan, membangun semangat kekuatan bersama. Makanya ada tagline yang kami tetapkan yaitu Betulungan Etam Bisa,” kata bupati dalam sambutannya.

 

Dia mengatakan, bantuan yang diserahkan kepada Ponpes Al Abqory merupakan bagian dari bantuan Program Kukar Idaman dan Program Kukar Berkah. Di mana kegiatannya adalah Penguatan Proses Belajar Mengajar di Ponpes yang bantuannya Rp100 juta. Dengan catatan Ponpesnya sudah mendapat perizinan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kukar.

“Supaya para sahabat yang ingin mendirikan Ponpes, harus mematuhi kaidah-kaidah hukum positif sebagai persyaratan sebelum membangun ponpes tersebut,” pungkas Edi menegaskan. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com