Anhar Minta Pemkot Kelola Teras Samarinda Tidak Untuk Komersil

PARLEMENTARIA SAMARINDA – IKON baru Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Teras Samarinda tahap I di Jalan Gajah Mada, diklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah rampung.

Namun, keinginan warga Samarinda menikmati ruang publik itu harus sedikit ditahan, karena Pemkot masih mematangkan tata kelola agar Teras Samarinda tahap I dapat memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung.

Beberapa opsi pengelolaan Teras Samarinda tahap I tengah dikaji Pemkot Samarinda. Salah satu pertimbangannya adalah menyerahkan pengelolaan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), seperti taman lainnya yang ada di Samarinda atau membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus.

Wacana itu mendapat atensi dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar SK. Menurutnya, ikon baru yang sudah terbangun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), harus dikelola dengan baik. Dia juga mengingatkan, Teras Samarinda tidak boleh dikomersilkan.

“Pembangunan itu lewat APBD, sementara APBD berasal dari kontribusi semua orang. Caranya bukan seperti itu, jangan dikomersialkan karena menggunakan dana APBD Samarinda,” ujar Anhar kepada beritaborneo.com saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (12/07/2024).

Dia mencontohkan, seperti dengan pengaturan Taman Bebaya yang juga berada di tepian Sungai Mahakam. Tidak dipungut tiket masuk sesuai dengan komitmen Pemkot Samarinda kepada warga yang mau pindah dari bantaran Sungai Mahakam untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Lihat Taman Bebaya dapat dinikmati semua orang dan kita memindahkan warga untuk kawasan hijau, kalau sekarang Teras Samarinda dialih-fungsikan menjadi tempat wisata berbayar, bagaimana ini?” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Diusulkan Anhar, Pemkot Samarinda membuat kantong parkir untuk pengunjung Teras Samarinda, sehingga mendapat retribusi yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah terjadinya kemacetan di sekitar taman tersebut.

“Kita perlu perhatikan tempat kantong parkir, jadi lewat tempat parkir di mana orang ingin menikmati pinggir sungai, kita akan mendapatkan PAD dari parkir dan tidak menggangu jalan. Jadi Tepian Mahakam itu tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir orang, karena dibangun oleh APBD,” tutup Anhar. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com