PARLEMENTARIA SAMARINDA – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tak lama lagi akan menggelar pelantikan anggota dewan yang sudah terpilih pada pemilihan legislatif tahun 2024. Pelantikan tersebut rencana akan dilaksanakan pada akhir bulan Agustus 2024 ini.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim mengusulkan, pelantikan anggota DPRD Kota Samarinda periode 2024-2029 dapat digelar di lahan pembangunan proyek Pasar Pagi Samarinda. Hal itu menurut dia, sebagai pematik wakil rakyat yang baru untuk segera dapat mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu.
“Usul pelantikan anggota DPRD di lahan pembangunan Pasar Pagi, untuk mengingatkan saja bahwa itu salah satu monumen komitmen janji Pemkot,” ujar Rohim, sapaan akrabnya kepada awak media saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (07/08/2024).
Dilanjutkan Rohim, pihaknya memberikan usulan tersebut karena dua hal. Pemkot Samarinda harus menyelesaikan pembangunan Pasar Pagi tepat waktu yang kini telah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dan anggota DPRD dapat mengawal proses sampai selesai termasuk kesejahteraan pedagang juga harus di jamin.
“Supaya Pemkot ingat bahwa ini ada PR yang mesti diselesaikan, baik di lokasinya maupun nasib para pedagang. Sekaligus mengingatkan anggota dewan, bahwa mereka juga punya tanggung jawab untuk memastikan itu selesai,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diungkapkan Rohim, pembangunan Pasar Pagi Samarinda ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. Namun progres pembangunannya belum menampakan hasil dan diprediksi akan mundur hingga 2025. Sementara pedagang yang direlokasi mulai mengeluhkan turunnya pendapatan mereka.
“Pada waktu membahas konstruksi dijanjikan selesai akhir 2024, progresnya sampai saat ini di lokasi masih belum kelihatan dan indikasinya bakal molor. Kemudian pedagang-pedagang yang sudah dipindah, kondisinya saat ini tidak mengalami situasi yang baik-baik saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rohim mengatakan, banyak pedagang yang beralih ke usaha bidang lain, agar dapat membayar utang mereka di bank. Sehingga molornya pembangunan dapat memberikan dampak buruk terhadap para pedagang.
“Ada beberapa yang dalam kondisi beban keuangannya terganggu karena ada pinjaman modal di bank, semua dampak-dampak ini merupakan janji dari Pemkot Samarinda untuk segera diselesaikan,” tutup anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono