TENGGARONG – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), di Jalan Imam Bonjol, Melayu, Kecamatan Tenggarong, Selasa (06/08/24).
Kegiatan perekaman itu merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan LPKA Tenggarong dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) LPKA Tenggarong Husni Thamrin menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil Kukar untuk melakukan perekaman KTP dan KIA kepada para Anak Binaan.
“Kami berkoordinasi dengan beberapa Disdukcapil kota/kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan perekaman serta pembuatan KTP Elektronik dan KIA. Agar ke depannya, tidak ada lagi anak binaan yang tidak memiliki kartu identitas diri,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Disdukcapil Kukar yang sudah datang. Untuk melakukan perekaman serta pembuatan KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung dan gratis bagi para Anak Binaan di LPKA Tenggarong.
“Perekaman secara langsung ke LPKA Tenggarong dirasa sangat membantu sekali, mengingat Anak Binaan kami masih banyak yang belum memiliki KTP Elektronik dan KIA, dikarenakan jarak tempuh yang jauh, serta ragam prosedur yang harus dipenuhi hingga sampai ke Disdukcapil,” jelasnya lagi. []
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono