Penangkapan di Muara Wahau: Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai di Rumah Tersangka

MUARA WAHAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kutai Timur (Kutim). Dalam operasi yang dilakukan Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 13.30 WITA, petugas menangkap seorang pria berinisial AR (49) dan wanita berinisial S (59). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Penangkapan dilakukan di Jalan Poros PDC, Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutim. Bermula polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.

Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan melalui Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha WR memimpin langsung operasi ini.  Setelah melakukan penyelidikan, polisi melihat AR berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika digeledah, polisi menemukan satu poket sabu dalam bungkus rokok yang dipegang AR.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah AR di Jalan Poros Jembatan 1, Desa Jakluay, Kecamatan Muara Wahau. Di rumah tersebut, polisi menemukan delapan poket sabu siap edar yang disimpan dalam dompet perhiasan dan kotak plastik.

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Menurut pengakuan AR, dalam aktivitas jual beli narkotika, ia dibantu oleh istrinya, S yang bertugas untuk mengedarkan sabu kepada masyarakat. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, dan alat sendokan plastik yang digunakan untuk mengemas sabu.

Atas perbuatannya, AR dan S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya saat ini berada dalam tahanan Polsek Muara Wahau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha WR menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di Kutim,” tegasnya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com