PARLEMENTARIA SAMARINDA – KETUA Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Puji Astuti menyoroti tidak jalannya program orang tua asuh yang telah diumumkan oleh Pemerinth Kota (Pemkot) Samarinda sejak tahun lalu.
Hal itu diungkapkannya kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda pembahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (12/08/2024).
“Tahun 2023 awal pencanangan orang tua asuh, tapi hingga saat ini belum ada kelanjutannya sampai sekarang bagi anak-anak yang tidak mampu,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Puji mengungkapkan, program orang tua asuh tersebut dampaknya sangat baik untuk anak-anak miskin ekstrim. Menurut dia, anak asuh itu tidak perlu terlalu banyak, namun terpenting dilakukan dengan jangka panjang.
“Tidak apa-apa satu pejabat atau satu pengusaha bisa memberikan subsidi, yang penting ada kegotong-royongan dan ini yang masih belum jalan di Kota Samarinda,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ulu ini.
Dia mengatakan, saat ini telah terbentuk forum Corporete Social Responsibility (CSR) sebagai tindak lanjut program tersebut, namun masih belum jalan. Selain itu, kepedulian tokoh masyarakat juga belum terlihat.
“Forum CSR sudah ada tapi masih belum jalan, lalu kepedulian masyarakat setempat, dan fungsi negaranya belum ada,” kata Puji.
Karenanya dia dan pihaknya mempertanyakan konsistensi Pemkot Samarinda terhadap program tersebut. Apalagi hingga saat ini belum ada aturan yang mengikat dari pemerintah.
Untuk diketahui, skema program orang tua asuh adalah anak-anak miskin ekstrim mendapat beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. Sementara untuk kelengkapan sekolah dipenuhi oleh orang tua asuhnya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono