KAPUAS HULU – Tidak dianggarkan hibah APBD tahun 2024 untuk KONI Kabupaten Kapuas Hulu merupakan gambaran, betapa pembangunan dibidang olahraga dipandanng sebelah mata dan diabaikan oleh pemangku kebijakan di Daerah ini.
Secara jelas dan tegas Undang Undang Nomor 11 tahun 2022 sudah mengamanahkan kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk membina melayani sebuah organisasi besar olahraga yakni KONI dari tingkat Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah agar tercapai tujuan nasional dalam pembangunan di bidang olahraga.
KONI merupakan induk atau wadah bernaungnya cabang olahraga yang diakui Negara dan merupakan mitra Pemerintah. Tanpa peran serta KONI otomatis pembangunan dibidang olahraga akan mengalami kemunduran
Menyikapi persoalan tidak dianggarkan hibah APBD tahun 2024 untuk KONI Kabupaten Kapuas Hulu, tentu memprihatinkan dan sangat disayangkan oleh pemerhati maupun praktisi olahraga dan Pengkab Cabang olahraga yang peduli dengan kemajuan serta prestasi atlet olahraga di Kabupaten Kapuas Hulu.
Ketua Pengkab Hokey Kapuas Hulu Mulyawan, S.Pd menyayangkan angaran hibah untuk KONI tidak dianggarkan di APBD tahun 2024. Padahal komitmen Pemerintah yang dituangkan didalam Undang Undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan Nasional sangat tegas dan jelas mengaturnya, ungkapnya .Selasa ( 12/8/2024 )
Pertanyaan kami adalah kenapa tidak dianggarkan dana hibah untuk KONI Kabupaten Kapuas Hulu di APBD 2024 ini. Apakah organisasi KONI tidak diakui Negara , dan apa saja yang menjadi kendala serta hambatan, sehingga dana hibah KONI tidak muncul di APBD tahun 2024, tanya Mulyawan
Sepengetahuan saya, pengajuan proposal dari KONI Kapuas Hulu jauh jauh hari sudah disampaikan kepada Pemerintah Daerah, DPRD dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu untuk APBD 2024, tetapi fakta yang ada, jangankan 5 rupiah yang muncul di APBD , ini sama sekali tidak dianggarkan di APBD tahun 2024 alias kosong, tegasnya
Kalau di Kabupaten lain tidak ada kendala dengan dana hibah APBD tahun 2024, kalau di Kabupaten Kapuas Hulu hanya omon omon saja dan ini fakta yang terjadi, kata Mulyawan.
Menurut Mulyawan , ” persoalan ini sangat penting, mengingat banyak kalender kegiatan KONI, maupun Pengkab Cabor untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan ini semuanya memerlukan angaran. Untuk itu kami meminta Ketua Umum KONI Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan rapat dengan pihak Disporapar,”ucapnya
Dan kami juga meminta pimpinan DPRD bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan mengundang Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, KONI dan Pengkab Cabor Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga persoalan ini menemukan titik temu, kata Mulyawan
Kalau dari kami Pengkab Hokey Kapuas Hulu saja ada 5 orang atlet yang lolos PON Aceh – Sumut ditambah lagi 1 atlet cabor anggar dan 1 atlet cabor tinju ini menjadi kebanggaan kita semua dan kebanggaan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta kebanggaan Kalimantan Barat, yang harus mendapat dukungan dan apresiasi dari Pemkab dan KONI, ungkapnya
DItempat terpisah, Ketua Pengkab Muaythai Tatang Suntani, S.Sos menambahkan, seharusnya persoalan ini tidak boleh terjadi. Malu kita dengan Kabupaten lain di Kalimantan Barat. Karena KONI di Kabupaten lain sudah menerima anggaran hibah dari APBD tahun 2024.
Sangat berbeda sekali dan faktanya berbanding terbalik, kalau di daerah kita ini tidak dianggarkan dana hibah untuk KONI Kapuas Hulu di APBD tahun 2024, ujarnya
Perintah Undang Undang nomor 11 tahun 2022, bahwa kita harus bersama sama mempunyai komitmen serta mempunyai andil dan peduli didalam memajukan pembangunan di bidang olahraga dan ini wajib kita laksanakan, jelasnya
“Tetapi saya menilai tidak maksimal dan belum oftimal memperjuangkan dan memberikan kontribusi untuk anggaran hibah KONI Kabupaten Kapuas Hulu hanya omon omon saja , sehingga angaran hibah KONI kosong melompong di APBD tahun 2024, “kata Tatang Suntani
Dan ini adalah perintah Undang Undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan nasional dan pernyataan ini tidak ada muatan politiknya, tegas Tatang
Ekspektasi sudah dilewati dan dibuktikan dengan Kapuas Hulu masuk nominasi rangking ke 7 pada porporv ke XIII tahun 2022 serta 7 orang atlet Kapuas Hulu lolos PON Aceh – Sumut pada September 2024 ini yang ikut memperkuat Provinsi Kalimantan Barat
Apa dasarnya Pemerintah melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata tidak memasukan angaran hibah untuk KONI Kabupaten Kapuas Hulu di APBD tahun 2024, tanya Tatang
Dan perlu diketahui , bahwa pemerintah diperintahkan Undang Undang nomor 11 tahun 2022 wajib membantu angaran untuk pembinaan KONI bukan malah sebaliknya, pungkas Tatang. []
Redaksi08