SAMARINDA — QUICK Response Patroli Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengamankan seorang pria yang diduga menganiaya ibu kandungnya dengan senjata tajam pada Senin pagi, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 09.25 Wita.
Laporan mengenai kejadian tersebut segera diterima oleh Tim Patroli Sat Samapta Polresta Samarinda, yang segera merespons dan menuju lokasi kejadian untuk mencegah situasi yang berpotensi membahayakan keamanan setempat.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku guna menjaga ketertiban di sekitar area tersebut dan memeriksa senjata tajam yang dibawa pelaku untuk menghindari ancaman lebih lanjut.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Sungai Pinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan interogasi dan penyelidikan untuk mengungkap motif dan rincian kejadian tersebut.
Kasat Samapta AKP Baharuddin mengapresiasi respons cepat Tim Patroli Samapta. Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tindakan cepat dan tepat dari petugas patroli merupakan bukti dedikasi kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono