SAMARINDA — PERSONEL Sat Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda merespons cepat laporan masyarakat terkait pengerusakan yang terjadi di Jalan M. Yamin, Samarinda pada Minggu malam, 11 Agustus 2024, pukul 22.35 Wita.
Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin menjelaskan, korban atas nama Yoshi Meido (48) warga Jalan KH. Wahid Hasyim, mengalami kerusakan pada mobilnya akibat insiden tersebut.
“Menurut kesaksian korban, pengerusakan dipicu oleh kesalahpahaman terkait kecelakaan lalu lintas, di mana mobil korban berada di belakang kendaraan yang menabrak pejalan kaki,” ucapnya.
“Dan tiga orang diduga pelaku kemudian menghancurkan mobil korban,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian dan penyelidikan untuk menangkap pelaku pengerusakan. “Kami sedang berupaya maksimal untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” tutup Kasat Samapta AKP Baharuddin. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono