F-PKS Tak Hadiri Rapat Paripurna, DPRD Samarinda Sahkan P-APBD 2024 dan APBD 2025

PARLEMENTARIA SAMARINDA – FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tak hadiri pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Raperda APBD TA 2025.

Belum ada keterangan resmi, mengapa fraksi dengan jumlah lima anggota dewan itu tidak menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II DPRD Samarinda yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (22/08/2024) malam itu.

“Tidak ada dan saya tidak tahu karena apa mereka tidak hadir,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno yang dikonfirmasi awak media usai rapat paripurna.

Ketua FPKS DPRD Samarinda Sani Bin Husain saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp terkesan enggan memberikan komentar dengan memberikan jawaban. “Maaf dek Saya masih kerja, mungkin besok,” ujarnya. Namun saat dihubungi kembali melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (24/08/2024), tidak ada balasan.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor mengatakan, dengan adanya persetujuan Perubahan P-APBD 2024 dan Raperda APBD 2025 yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka pihaknya meminta Pemkot Samarinda untuk merencanakan semua anggaran dengan matang.

“Dengan sudah disahkannya anggaran perubahan APBD 2024 dan APBD TA 2025 ini, maka pembangunan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar wakil rakyat yang juga duduk sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda ini.

 

Dia berharap, Pemkot Samarinda dapat menggunakan anggaran untuk pembangunan yang orientasinya bertujuan meningkatkan kesejahtraan dan dapat dirasakan warga Samarinda sampai pada daerah pinggiran.

“Harapan kami juga bisa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda dan begitu pula untuk program tahun 2005 yang nantinya kemanfaatannya bisa dirasakan masyarakat terutama dalam pembangunan infrastruktur dan khususnya di bidang pendidikan, kesejahtraan sosial masyarakat kota Samarinda secara keseluruhan,” tutur Sopian, sapaan akrabnya.

Untuk diketahui, P-APBD Samarinda TA 2024 disetujui dan disahkan sebesar Rp5,6 triliun lebih adapun APBD Samarinda TA 2025 disetujui berjumlah Rp4,9 triliun lebih. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com