TENGGARONG – KABUPATEN Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan prestasinya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam acara penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak menegaskan, Kukar menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam urusan rekonsiliasi pajak. Proses rekonsiliasi pajak ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data penerimaan pajak dengan laporan dari berbagai instansi terkait.
Penandatangan dilakukan Kepala BPKAD Kukar Sukoco, Kepala KPP Pratama Tenggarong Wahyu Kristianto dan Kepala KPPN Samarinda Hariyanto, disaksikan Bupati Edi Damansyah yang didampingi Asisten Administrasi Umum Dafip Haryanto, di Ruang Artha Daksa BPKAD Kukar, di Tenggarong, Senin (2/09/2024). Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Kukar.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan rasa bangganya terhadap kinerja pemerintah daerah dan para aparatur sipil negara (ASN) yang terus bekerja keras untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan dengan baik.
“Kukar telah berhasil menunjukkan bahwa kita mampu melakukan rekonsiliasi pajak secara tepat waktu dan akurat. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ujarnya.
Edi juga memaparkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak merupakan prioritas utama di Kukar. Dengan pencapaian tersebut, Kutai Kartanegara tidak hanya menjadi salah satu kabupaten yang patuh terhadap regulasi, tetapi juga menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.
“Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat bisa menghasilkan capaian yang luar biasa,” pungkasnya. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Agus P Sarjono