Lapas Sampit Fasilitasi Ibadah Tiga Agama sebagai Bagian dari Pembinaan Spiritual Warga Binaan

SAMPIT – Menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya adalah salah satu hak dasar yang harus dijamin bagi setiap narapidana, sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 poin a Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ibadah keagamaan bagi seluruh warga binaan. Langkah ini merupakan bagian dari program pembinaan spiritual yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perilaku dan kehidupan narapidana selama menjalani hukuman maupun setelah mereka bebas.

Kegiatan ibadah keagamaan untuk tiga agama yang berbeda, yakni Islam, Hindu, dan Kristen. Bagi warga binaan beragama Islam, kegiatan pengajian dilaksanakan di Masjid At Taubah dan blok wanita.

Sementara itu, ibadah Basarah bagi warga beragama Hindu diadakan di ruangan perpustakaan. Adapun untuk warga binaan beragama Kristen, ibadah dilangsungkan di Gereja Imanuel yang berada di dalam kompleks Lapas Sampit.

Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha untuk memenuhi hak-hak warga binaan, termasuk dalam hal beribadah.

“Kami selalu memastikan warga binaan dapat menjalankan ibadahnya dengan baik. Untuk kegiatan pembinaan keagamaan, kami bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Meldy. Kamis 5 September 2024.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Kemenag Kotim, khususnya kepada para pembimbing keagamaan yang telah tulus dan ikhlas melaksanakan bimbingan spiritual bagi warga binaan. Para pembimbing ini secara rutin memberikan bimbingan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, memastikan setiap warga binaan mendapatkan porsi pembinaan spiritual yang memadai.

Pembinaan keagamaan di Lapas Sampit merupakan bagian penting dari upaya rehabilitasi yang dilakukan terhadap para narapidana. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban lembaga dalam memfasilitasi hak-hak beribadah, tetapi juga diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam diri para warga binaan.

“Kami berharap melalui program keagamaan ini, para warga binaan dapat mengalami perubahan dalam pola pikir dan perilaku mereka. Ini akan sangat membantu mereka dalam menjalani kehidupan setelah keluar dari Lapas,” ungkapnya.

Pembinaan spiritual dinilai dapat membantu warga binaan dalam memahami pentingnya moralitas dan etika dalam kehidupan, serta memperkuat hubungan mereka dengan Tuhan. Hal ini, pada gilirannya, diharapkan mampu mendorong para narapidana untuk melakukan introspeksi diri, menghindari perilaku yang melanggar hukum, serta lebih siap menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan jadwal yang telah diatur secara terstruktur, sehingga setiap warga binaan dapat mengikuti kegiatan ibadah dan pembinaan keagamaan sesuai dengan keyakinan mereka masing-masing. Para pembimbing tidak hanya membantu dalam pelaksanaan ibadah, tetapi juga memberikan ceramah keagamaan dan bimbingan moral yang dapat membantu memperkuat mental dan spiritual warga binaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Agama, terutama kepada para pembimbing keagamaan yang dengan tulus dan ikhlas meluangkan waktu mereka untuk memberikan bimbingan bagi warga binaan di sini. Mereka rutin melaksanakan kegiatan sesuai jadwal dan ini sangat membantu dalam proses pembinaan yang kami lakukan,” ujar Meldy. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com