Fahmi: 25 September 2024 Awal Masa Kampanye

ADVETORIAL – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan satu tahapan lagi, yakni pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Kepada awak media Ketua KPU Provinsi Kaltim Fahmi Idris mengatakan, dalam rapat pleno terbuka itu diumumkan pula atau menetapkan masa kampanye bagi para kandidat yang akan berkontestasi di Pilkada serentak yang bakal dimulai pada 25 September 2024.

“Untuk semua pasangan calon akan melaksanakan tahapan kampanye yang akan dimulai 25 September hingga 23 November selama 60 hari,” kata Fahmi Idris di Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (23/09/2024).

Kegiatan kampanye itu sendiri kata dia, merupakan bagian dari tahapan penting dalam sebuah pesta demokrasi. KPU Kaltim akan memantau bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim untuk memastikan kampanye berjalan dengan lancar dan damai.

“Kami akan memberikan ruang bagi para konstestan untuk melakukan kampanye ke masyarakat, menyampaikan sejumlah program visi-misi yang mereka miliki, dan tentunya sesuai dengan aturan kampanye yang ditetapkan,” tutur Fahmi.

Namun sebelum masuk masa kampanye lanjut dia, KPU Kaltim akan menggelar Deklarasi Damai yang harus dihadiri kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, besok di Kota Balikpapan. Deklarasi damai itu hasil kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.

“Setelah penetapan pasangan calon di hari ini, akan dilaksanakan Deklarasi Damai di Kota Balikpapan, besok tanggal 24 September jam 9 pagi. Itu bekerja sama dengan Polda Kaltim,” ungkapnya.

Fahmi berharap, pasangan calon yang sudah ditetapkan dapat mengikuti peraturan yang ada terkait regulasi kampanye dan dapat memanfaatkan waktu tersedia dengan baik serta menerapkan kampanye yang riang gembira.

“Kami berharap semua pasangan calon nanti pada saat masa kampanye yang 60 hari itu bisa berkampanye secara sportif, kemudian damai dan lancar. Artinya tidak saling menghujat,” tutup Fahmi. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com