Sekda PPU Sampaikan Arahan Teknis Terkait Pelaksanaan Desk Pilkada 2024

PENAJAM – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar yang juga Ketua Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten PPU menyampaikan arahan teknis terkait pelaksanaan Desk Pilkada 2024 pada rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Bupati PPU, Kilometer 09 Nipah-nipah, Penajam, Jumat (22/11/2024).

Rakor dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres PPU Kompol Sholeh dan sejumlah pejabat terkait lainnya, serta diikuti oleh seluruh camat dan unsur penginput data perolehan suara tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten PPU.

Dalam arahannya Tohar menyampaikan, melalui pertemuan tersebut pihaknya ingin membangun persepsi dan pemikiran yang sama kaitanya dengan kehadiran Desk Pilkada serentak 27 November 2024 yang akan datang.

“Bapak ibu sekalian, saya tidak akan menjelaskan bagaimana teknis terkait dengan perhitungan suara pilkada karena itu sudah ada tugasnya. Tetapi saya ingin membangun persepsi yang sama agar pemikiran kita berada pada pemikiran dengan prekuensi yang sama juga kaitannya dengan Desk Pilkada ini,” jelas Tohar membuka arahannya.

 

Dia mengatakan, jika ditelisik lebih jauh bahwa pemerintah daerah adalah pembina politik daerah, yang jika diterjemahkan kaitannya dengan tanggung jawab keamanan dan ketertiban wilayah bukan dilarikan kepada politik wilayah kekuasaan. Kaitannya keamanan dan ketertiban merupakan bagian dari kebutuhan dasar.

“Bisa dibayangkan daerah yang kurang nyaman dari aspek keamanan dan ketertiban, apapun yang kita hajatkan, apapun yang kita punya hampir dapat dipastikan tidak akan berarti apa-apa. Oleh karenanya percaya dengan itu, yakinkan kehadiran kita adalah bagian dari perpanjangan tangan kepala daerah sebagai pembina politik di daerah. Itu harus kita camkan karena tidak mungkin seorang kepala daerah ansi itu akan bisa bergerak,” tegas Tohar.

Ditambahkannya bahwa peran pemerintah daerah terhadap Pilkada sesuai peraturan undang-undang adalah memfasilitas pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.

Menurutnya, fasilitasi tahapan Pemilu juga telah di lakukan semenjak kick off Pemilukada dimulai. Salah satu bukti yaitu ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU memberikan surat edaran kepada camat, lurah dan kepala desa terkait pembentukan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada level kelurahan dan desa.

Lalu dilanjutkan dengan pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada masing-masing kecamatan dan meminta agar menunjuk personil untuk menjadi Sekretaris PPK yang diberikan fasilitas itu kepada penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Termasuk juga konsekuensi pembiayaan untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut, di mana masalah pembiayaan itu juga telah diselesaikan.

”Alhamdulillah tercatat dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kabupaen PPU nomor satu yang telah menyelesaikan kaitanya dengan hibah dana kepada penyelenggara KPU, Bawaslu serta unit kerja yang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu,” beber Tohar.

 

Dia juga menjelaskan, sejak kick off pelaksanaan Pilkada hingga saat ini menjelang proses pemilihan, Desk Pilkada Kabupaten PPU bersama KPU dan Bawaslu telah menggelar sejumlah kegiatan. Termasuk Apel Siaga Kawal Pilkada serentak 2024 bersama Bawaslu PPU dan simulasi pemungutan suara bersama KPU.

Di bagian akhir Tohar kembali mengingatkan tentang keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menurutnya, kondisi di masing-masing desa tidak sama. Karenanya dia meminta agar KPU PPU dapat mengidentifikasi titik-titik penetapan lokasi TPS yang totalnya mencapai 293 TPS tersebar di 54 desa dan kelurahan.

“Harapan saya, mudah-mudahan ini sudah pas dengan perhitungan dan analisa kita, karena kita begitu menetapkan orbitase TPS adalah orbitase yang mudah dijangkau oleh para pemilih kita,” pungkasnya. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com