SAMARINDA – DINAS Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam penarikan retribusi di Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda. Meski upaya penegakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sudah diterapkan di Stadion Utama Palaran, Samarinda Seberang, namun hal serupa belum bisa diterapkan di GOR Kadrie Oening akibat partisipasi masyarakat yang masih minim.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Provinsi Kaltim Armeyn menjelaskan, kebijakan retribusi sebenarnya sudah pernah diterapkan sebelum pandemi Covid-19 dengan tarif Rp2 ribu per penggunaan fasilitas. Namun saat pandemi, semua aktivitas di GOR Sempaja terhenti, dan pendapatan retribusi menjadi nol. Setelah pandemi kata dia, kebijakan retribusi sulit diterapkan kembali karena banyak masyarakat yang menginginkan fasilitas tetap gratis.
“Kendalanya, setelah merasakan gratis, masyarakat cenderung menginginkan kebijakan gratis terus-menerus. Ini menjadi tantangan besar bagi kami dalam menerapkan kebijakan retribusi, meskipun sudah ada aturan yang jelas dalam Perda,” kata Armeyn kepada media ini ditemui di lobi Kantor Dispora Kaltim, Jalan KH Wahid Hasim, Samarinda, Senin (25/11/2024).
Dia mengatakan, meski masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya kontribusi retribusi untuk keberlanjutan operasional GOR Kadrie Oening, namun sebagian besar pengguna masih enggan untuk membayar. Dispora Kaltim pun berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya retribusi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas fasilitas olahraga yang ada.
“Sebagai upaya untuk memulai kembali penerapan retribusi, kami akan melakukan sosialisasi dan pendekatan lebih intensif kepada masyarakat. Kami berharap dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat akan sadar akan pentingnya kontribusi mereka untuk menjaga fasilitas yang sudah ada,” tambah Armeyn.
Meski menghadapi tantangan ini, Dispora Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas di GOR Kadrie Oening serta menerapkan kebijakan retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar fasilitas olahraga dapat terus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. []
Penulis: Nistia | Penyunting: aps