Terima LHP, Ketua DPRD Samarinda Segera Tindaklanjuti Catatan BPK RI

SAMARINDA – KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Helmi Abdullah berkomitmen, pihaknya akan segera menindaklanjuti catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Demikian hal itu ditegaskan Helmi usai menghadiri dan sekaligus menerima LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran (TA) 2024 dari BPK RI Perwakilan Kaltim di Auditorium Nusantara Lantai 2, Kantor BPK RI Kaltim, Jalan M Yamin, Gunung Kelua, Samarinda, Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya Helmi mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Samarinda untuk segera menindak lanjuti catatan pada LHP Kota Samarinda.

Catatan yang diterima Pemkot terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) tahun 2023 sampai dengan triwulan III 2024 pada Pemkot Samarinda.

“Samarinda memang sampai pada hari ini belum dapat Adipura, jadi PR (Pekerjaan Rumah, red) bagi Samarinda bagaimana ke depan kami akan berkoordinsi dengan pemerintah kota dan juga dengan dinas terkait dalam rangka menindaklanjuti catatan ini,” ujar Helmi.

 

Dia menjelaskaan, terkait penanganan SRT Pemkot Samarinda telah membuat rumah untuk kontainer penumpukan sampah supaya tidak terkena hujan atau panas sehingga tidak menimbulkan bau dan direncanakan akan dibangun setiap kelurahan.

“Samarinda sudah mulai banyak rumah sampah hampir di setiap kelurahan sudah ada walaupun itu belum begitu maksimal,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Dilanjutkan Helmi, pihaknya memberikan apresiasi pada Pemkot Samarinda yang telah membuat terobosan baru yakni rumah sampah yang akan dilengkapi dengan lampu dan Closed-Circuit Television (CCTV) sehingga dapat mengetahui warga yang tidak patuh saat membuang sampah untuk diberikan peringatan atau sanksi.

“Saya mengapresiasi pemerintah kota melakukan dalam sekla kecil dan mudah-mudahan kebersihan ini tidak hanya ditempat seperti di Teras Samarinda tetapi di semua lingkungan,” tutur Helmi saat memberikan sambutan.

Helmi juga mengapresiasi kinerja BPK RI perwakilan Kaltim sebagai pemeriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara meliputi pemeriksaan keuangan, kinerja, dan kepatuhan serta akan mendorong Pemkot Samarinda memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK RI tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi kepada BPK RI dan tanggal 26 Samarinda akan siap menyampaikan tanggapan LHP dari BPK RI,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai pinang ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com