KUTAI KARTANEGARA – Bertempat di Ruang Rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jembayan, Kamis (09/01/2025), diadakan Rapat Koordinasi untuk membahas permasalahan penggunaan jalan kampung yang melintasi RT 013 dan RT 014 Desa Jembayan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jembayan, Erwin, perwakilan masyarakat setempat, serta para pelaku usaha galangan kapal yang beroperasi di Tanjung Laong.
Pertemuan ini diselenggarakan untuk mencari solusi terhadap berbagai masalah yang muncul akibat aktivitas kendaraan perusahaan yang melintas melalui jalan kampung.
Beberapa isu utama yang dibahas dalam rapat meliputi kerusakan jalan akibat beban berat, keselamatan warga yang melintas, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas kendaraan berat yang melewati jalan kampung.
Masyarakat setempat menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang sering mengalami kerusakan, terutama karena dilalui kendaraan dengan muatan berat. Warga mengusulkan agar perusahaan yang menggunakan jalan tersebut turut bertanggung jawab dalam merawat dan memperbaiki jalan yang sudah rusak.
Selain itu, kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak dan warga yang beraktivitas di sekitar jalan kampung, juga menjadi sorotan utama.
Menanggapi keluhan tersebut, pelaku usaha galangan kapal yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan kesediaannya untuk menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat setempat serta ikut bertanggung jawab dalam perawatan jalan. Mereka juga sepakat untuk membatasi penggunaan kendaraan berat dan memastikan bahwa jalan tetap terjaga kondisinya.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting, yaitu:
- Warga Tanjung Laong tidak keberatan dengan kendaraan perusahaan yang melintas, asalkan hanya kendaraan jenis pick-up atau kendaraan dengan muatan maksimal 2 ton yang diizinkan melintasi jalan kampung.
- Perusahaan galangan kapal yang beroperasi di Tanjung Laong bersedia bertanggung jawab dalam hal pemeliharaan dan perbaikan jalan yang digunakan oleh kendaraan mereka.
- Sinergi antara masyarakat dan pelaku usaha akan terus diperkuat untuk menciptakan hubungan yang harmonis serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Erwin, menyampaikan harapannya agar kesepakatan tersebut dapat membawa manfaat bagi semua pihak.
“Kami berharap kesepakatan ini menjadi solusi yang baik untuk semua pihak. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan perusahaan, kesejahteraan warga desa dapat terjaga,” ujarnya.
Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian jalan kampung serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara masyarakat Desa Jembayan dan pelaku usaha di wilayah tersebut. []
Penulis : Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita