Polres Nunukan Intensifkan Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

NUNUKAN – Polres Nunukan mulai memperketat pengawasan terhadap distribusi gas elpiji 3 kilogram, guna mengantisipasi adanya penjualan yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini diambil setelah harga gas elpiji 3 kg yang sebelumnya dipatok Rp 20 ribu, kini naik menjadi Rp 30 ribu per tabung.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas (Boni), menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya permainan harga di lapangan, seperti praktik penimbunan atau penjualan dengan harga yang lebih tinggi.

Boni menjelaskan, pengawasan ketat diperlukan untuk menghindari adanya oknum yang memanfaatkan situasi kenaikan harga elpiji untuk meraup keuntungan lebih. Ia menambahkan, jika ditemukan indikasi penimbunan atau praktik ilegal lainnya, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan proses hukum.

“Yang perlu kita jaga adalah agar tidak ada permainan harga atau monopoli yang merugikan masyarakat,” ungkap Boni, Senin (20/01/2025).

Sebagai langkah awal, Polres Nunukan sudah menurunkan tim dari Unit Intelijen untuk memantau jalur distribusi gas elpiji, mulai dari agen, pangkalan, hingga toko-toko pengecer di pasar.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga gas elpiji tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, dan tidak ada penyimpangan dalam distribusinya. Pihak kepolisian juga akan mengawasi setiap tahap pendistribusian untuk mengidentifikasi potensi masalah yang bisa timbul.

“Jika kami menemukan adanya penyimpangan atau laporan terkait pelanggaran dalam pendistribusian, kami akan segera menindaklanjutinya,” tambah Boni.

Sejauh ini, masyarakat dan pihak terkait sudah diimbau untuk tetap melaporkan jika ada indikasi penyimpangan harga atau distribusi gas elpiji yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga dan ketersediaan gas elpiji di pasar, serta melindungi konsumen dari tindakan yang merugikan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X