SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan pentingnya memastikan bahwa usulan masyarakat yang diterima melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) difokuskan pada hal-hal yang memiliki prioritas utama.
Pernyataan tersebut disampaikan Viktor, sapaan akrabnya, saat menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Sungai Pinang yang diselenggarakan untuk perencanaan pembangunan tahun 2025.
Acara yang diadakan pada Kamis (06/02/2025), ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026.
Musrenbang tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Sungai Pinang yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan No. 2, Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang, Samarinda.
“Kami sebagai anggota DPRD kota Samarinda Dapil 5 tentu hadir dengan maksud untuk memberikan saran-saran dan pengawasan terkait rencana pembangunan yang sifatnya prioritas,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Dijelaskan Viktor, usulan yang menjadi prioritas diharapkan tidak didominasi pembangunan fisik saja, tapi peningkatan pelayanan dan kebutuhan dasar masyarakat harus paling diutamakan sehingga warga dapat hidup layak.
“Tidak hanya infrastruktur jalan atau fisik, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat seperti kebutuhan air bersih, penerangan listrik itu yang yang lebih utama,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang ini.
Andi Harun menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda seharusnya memastikan bahwa semua warganya mendapatkan hak dan kebutuhan dasar yang setara.
Ia menyoroti masalah, seperti adanya warga yang belum menikmati akses terhadap air bersih, hanya karena jumlah penduduk di wilayah tersebut tergolong sedikit.
“Pemukiman yang butuh airnya cuma 3 rumah itu dihambat karena dihitung tidak memenuhi syarat dan sebagainya, sehingga diberi harga yang tinggi untuk syarat-syaratnya. Warga itu punya hak yang sama karena itu hak dasar,” tutur anggota dewan yang menyandang gelar Magister bidang Hukum ini.
Viktor melanjutkan, setiap Kecamatan harus menetapkan 20 usulan yang prioritas yang untuk dibawa pada Musrenbang tingkat kota dari ratusan usulan yang masuk dan akan direalisasikan pada pada tahun 2026 mendatang.
“Setiap kecamatan 10 program prioritas untuk infrastruktur, 5 usulan sektor sosial dan lima lagi untuk budaya dari ratus usulan yang dimasukkan itu tidak semua bisa diakomodir, hanya 20 program bisa dimasukkan,” tutup Viktor. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita