200 PTT Paser Gagal Seleksi PPPK, Masih Ada Masa Sanggah

PASER – Sebanyak 200 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Paser dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Meskipun begitu, para PTT yang gagal ini masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi lebih lanjut melalui masa sanggah.

Candra Wisata, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, menjelaskan bahwa meskipun ada sekitar 200 PTT yang dinyatakan TMS, angka tersebut belum final. Ia menambahkan, keputusan tersebut masih bisa berubah setelah melalui proses masa sanggah yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Meski ada 200 PTT yang TMS, itu masih bisa diperbaiki selama masa sanggah. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujar Candra dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (03/03/2025).

Proses masa sanggah ini merupakan bagian dari prosedur yang ditetapkan oleh KemenPANRB dan BKN, yang memberi kesempatan kepada peserta seleksi yang merasa tidak puas dengan hasil penilaian untuk mengajukan keberatan atau klarifikasi. Selama masa ini, PTT yang TMS masih bisa memperbaiki dokumen atau memenuhi persyaratan yang diperlukan agar bisa mengikuti tahap selanjutnya dalam seleksi PPPK.

Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah PTT di Kabupaten Paser telah mengikuti seleksi PPPK tahap dua, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di instansi pemerintah. Namun, meskipun ratusan PTT dinyatakan TMS, BKPSDM Kabupaten Paser optimistis bahwa kesempatan untuk memperbaiki hasil ini akan dimanfaatkan dengan baik oleh peserta yang bersangkutan.

Dengan adanya masa sanggah, diharapkan para PTT dapat memperbaiki kekurangan yang ada dan memperoleh kesempatan kedua untuk lolos seleksi PPPK ini.

“Kami akan terus memantau proses ini dan memberikan informasi kepada para peserta agar tidak kehilangan kesempatan,” tambah Candra.

Peluang ini diharapkan dapat membuka jalan bagi lebih banyak PTT di Kabupaten Paser untuk diterima sebagai PPPK, sehingga mereka dapat memiliki status yang lebih jelas dan terjamin dalam bekerja di lingkungan pemerintah. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com