JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) diberikan dalam bentuk uang tunai. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenaker, Jakarta, pada Rabu (05/03/2025).
Menurut Yassierli, meskipun usulan pembayaran THR dalam bentuk uang tunai telah disampaikan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk merumuskan formula akhir terkait mekanisme pembayaran THR ini.
“Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli, menambahkan bahwa Kemenaker saat ini masih terus melakukan finalisasi aturan terkait pemberian THR bagi pengemudi ojol.
Pemberian THR untuk ojol ini merupakan kebijakan baru yang tengah digodok oleh pemerintah, yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengusaha aplikasi, serikat pekerja ojol, hingga instansi pemerintah lainnya. Yassierli juga menegaskan bahwa proses dialog yang melibatkan semua pihak terkait akan menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan ini.
“Kami berharap bahwa proses musyawarah ini akan segera selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada 17 Februari 2025, puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kemenaker untuk menuntut adanya kebijakan THR. Para pengemudi tersebut menginginkan agar THR diberikan dalam bentuk uang tunai, yang dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka menjelang Lebaran. Tuntutan ini juga disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, yang menegaskan bahwa uang tunai lebih bermanfaat daripada pemberian bahan pokok.
Di sisi lain, Yassierli mengakui bahwa penghitungan dan penentuan skema THR bagi ojol cukup kompleks. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk jenis layanan yang diberikan, jam kerja, serta variabilitas dalam penghasilan pengemudi. Oleh karena itu, proses pembahasan formula yang tepat untuk THR masih berjalan.
Beberapa pengusaha aplikasi memberikan respons positif terhadap wacana THR ojol ini. Misalnya, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah mengenai pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi.
“Kami menghargai perhatian pemerintah terhadap mitra pengemudi, dan kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Gojek, melalui Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung mitra pengemudi. Gojek berencana memberikan berbagai bentuk dukungan, termasuk dalam bentuk paket sembako bazar swadaya.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan mitra pengemudi dapat merayakan Idul Fitri dengan bahagia,” kata Ade.
Di lain pihak, Maxim, salah satu aplikasi ojol lainnya, juga memastikan akan memberikan THR kepada mitra pengemudi mereka. Meskipun belum memastikan apakah THR akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau barang, Maxim berencana untuk mencairkan THR dua minggu sebelum Lebaran 2025.
“Kami masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah terkait mekanisme pemberian THR,” kata Widhi Wicaksono, Goverment Relations & Public Affairs Maxim.
Dengan beragam respons dari pengusaha aplikasi dan kompleksitas dalam penentuan formula, pemerintah berharap kebijakan ini dapat segera diumumkan dan memberikan manfaat nyata bagi pengemudi ojol menjelang Lebaran tahun ini. []
Redaksi03