Polda Kalsel Amankan Operator SPBU Pelangsir Biosolar

BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Laut yang terlibat dalam praktik pelangsiran biosolar bersubsidi. Tersangka, Zainal Ilmi, yang bekerja sebagai operator di SPBU 64.708.06 PT Karya Wijaya Utama, diduga menjual biosolar dengan harga jauh lebih tinggi dari harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menjelaskan, Zainal menjual biosolar seharga Rp7.000 hingga Rp8.000 per liter, padahal harga subsidi dari Pertamina hanya sebesar Rp6.800 per liter. Praktik ilegal ini terjadi di SPBU yang terletak di Jalan Ahmad Yani Km 151, Kelurahan Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Selain Zainal, tiga pelaku lainnya, yakni Sukirzin, Syarif Hidayat, dan Imam Syafi’i, juga diamankan. Ketiganya membeli biosolar secara berulang di SPBU tersebut untuk dijual kembali dengan harga Rp10.000 per liter. Mereka menggunakan mobil yang telah dimodifikasi untuk menampung lebih banyak bahan bakar yang bersubsidi tersebut.

Di lokasi terpisah, yakni di Jalan Ahmad Yani, Desa Pugaan, Kabupaten Tabalong, polisi juga menangkap Muhammad Azwa dan Aditya Rida Yuda Putra, yang bertindak sebagai penampung biosolar hasil pelangsiran.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit truk, lima unit pickup, satu unit mobil Isuzu Panther, puluhan jerigen berbagai ukuran, serta tandon yang berisi sekitar 2.500 liter biosolar.

Kapolda Kalsel menyatakan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan barang bersubsidi ini merupakan fokus utama pihak kepolisian. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan setelah mendapat perintah dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter AKBP Ricky Boy Sialagan berhasil mengungkap praktik pelangsiran ini.

Bondan Tri Wibowo, Sales Area Manager Retail Kalimantan Selatan PT Pertamina (Persero), menyambut baik upaya Polda Kalsel dalam memberantas praktik pelangsiran BBM ilegal. “Dengan adanya sistem Subsidi Tepat MyPertamina yang menggunakan QR Code, pengawasan terhadap penjualan BBM bersubsidi oleh operator SPBU sangat diharapkan untuk lebih ketat,” ujarnya. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X