KUTAI TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memberlakukan bahasa Kutai sebagai pelajaran muatan lokal (mulok) di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kebijakan ini diungkapkan langsung oleh Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, pada Minggu (16/3/2025).
Menurut Mulyono, untuk tingkat SD, pelajaran muatan lokal yang diterapkan adalah bahasa Kutai, sementara untuk SMP, siswa akan mempelajari tiga muatan lokal, yakni bahasa Kutai, kekayaan hasil alam Selindung Kutai Timur, dan seni budaya melalui materi yang disebut “susur buku.”
“Untuk SD, muatan lokalnya adalah bahasa Kutai. Sedangkan untuk SMP, ada tiga muatan lokal, termasuk bahasa Kutai,” ungkap Mulyono.
Mulyono menjelaskan lebih lanjut bahwa muatan lokal kekayaan hasil alam Selindung Kutai Timur mencakup pelajaran tentang berbagai hasil alam yang ada di daerah tersebut, seperti batu bara, perkebunan sawit, dan lain-lain. Selain itu, muatan lokal seni dan budaya, yang dikenal dengan istilah susur buku, akan mempelajari seni dan budaya tradisional yang ada di Kutai Timur, seperti permainan gasing dan kebudayaan lainnya.
“Pelajaran susur buku ini bertujuan untuk mengenalkan seni dan budaya khas Kutai Timur. Misalnya, kami mempelajari permainan tradisional seperti gasing dan budaya lainnya yang menjadi ciri khas daerah ini,” tambahnya.
Ketiga muatan lokal ini telah disusun oleh bidang kurikulum dan diterbitkan dalam bentuk buku pelajaran untuk siswa SD dan SMP. Proses penyusunan buku tersebut sudah dilakukan secara matang dan telah diluncurkan pada akhir tahun 2024 lalu di acara Meet Point.
“Kami telah menyusun buku pelajaran untuk ketiga muatan lokal ini. Buku tersebut sudah diterapkan di sekolah-sekolah SD dan SMP di Kutai Timur,” jelas Mulyono.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan generasi muda di Kutai Timur dapat lebih mengenal dan melestarikan bahasa dan budaya daerah mereka, serta memahami kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Kutai Timur. []
Redaksi03