PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali memperlihatkan komitmennya dalam pemberantasan penyakit masyarakat melalui operasi Operasi Pekat Kapuas 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 10 hari ini, jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal yang mencakup berbagai jenis kejahatan.
Selama periode operasi, polisi berhasil menangani 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, serta 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka. Selain itu, tim juga berhasil mengungkap 62 kasus peredaran minuman keras (miras) dengan 62 tersangka, 56 kasus narkoba dengan 63 tersangka, dan 6 kasus kepemilikan petasan ilegal dengan 5 tersangka.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, menyampaikan bahwa berbagai barang bukti telah diamankan dalam operasi ini, antara lain uang tunai, handphone, senjata api rakitan, dan narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah penangkapan seorang pria bernama Basuni di Pontianak. Ia kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver. Basuni pun dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, menyoroti pengungkapan kasus narkoba yang cukup signifikan dalam operasi ini. Polisi berhasil mengamankan 2,5 kg sabu yang rencananya akan diedarkan di Pontianak, bahkan sebagian besar akan dikirim ke daerah Sulawesi. Thelly mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, Operasi Pekat Kapuas 2025 diadakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama menjelang perayaan Idulfitri. Selain mengungkapkan berbagai kasus, tim juga melakukan penyidikan lanjutan serta pemberkasan perkara agar bisa segera dituntaskan.
“Kami akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Bayu, menutup keterangannya. []
Redaksi03