Pungutan Perpisahan Jadi Sorotan Pemprov Kaltim

SAMARINDA – Isu pungutan biaya acara perpisahan di sejumlah sekolah menengah di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Kaltim. Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan bahwa penanganan dugaan pungutan yang dinilai membebani orang tua siswa harus dilakukan secara transparan dan tegas. Namun lebih dari itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pengawas eksternal seperti Ombudsman dengan Dinas Pendidikan agar penertiban tidak hanya berhenti pada sanksi, melainkan mendorong perubahan budaya pengelolaan pendidikan.

Saat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltim di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (30/4/2025), Seno Aji menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan lembaga pengawas layanan publik tersebut. “Ombudsman RI Perwakilan Kaltim melaporkan adanya maladministrasi di beberapa SMA dan SMK terkait pemungutan dana untuk kelulusan maupun wisuda, yang biasanya dilakukan oleh komite sekolah,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya segera mengambil langkah konkret. “Mereka melaporkan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti, dan kami sudah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tambahnya.

Menurut laporan Ombudsman, ada tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terindikasi melakukan pungutan dana acara perpisahan, meskipun pemerintah pusat sudah mengeluarkan imbauan untuk menghindari penyelenggaraan perpisahan di hotel maupun gedung mewah. Seno Aji mengatakan pihaknya tidak akan segan memberi sanksi administratif hingga pencopotan kepala sekolah apabila pungutan terus dilakukan. “Contohnya ada tujuh SMA/SMK yang terindikasi melakukan pungutan, dan kami akan segera memberikan instruksi agar tidak ada lagi praktik seperti itu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan semua sekolah agar mengedepankan etika pelayanan publik dan menghindari kebiasaan yang membuat beban tambahan bagi keluarga siswa. “Jika ada sekolah yang tetap melanggar, baik oleh komite sekolah atau orang tua murid, kami akan bertindak tegas terhadap kepala sekolahnya,” ujar Seno.

Pertemuan ini sekaligus menjadi forum silaturahmi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim yang baru dan bagian dari evaluasi tahunan atas mutu pelayanan publik pendidikan. Pemerintah Provinsi berharap sinergi pengawasan ini dapat mengembalikan fokus sekolah pada peningkatan mutu belajar, bukan pada seremoni kelulusan yang berlebihan.

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X